Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Petugas PIPP dan BPJS SATU Permudah Akses Layanan Peserta JKN di Rumah Sakit

Hendriyanto • Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:00 WIB
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Galih Anjung Sari
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Galih Anjung Sari

PAMEKASAN, RadarMadura.id – BPJS Kesehatan terus berupaya memastikan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mendapatkan pelayanan yang mudah dan nyaman di rumah sakit. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menghadirkan petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) serta petugas BPJS Siap Membantu (BPJS SATU).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Galih Anjung Sari, menjelaskan bahwa petugas PIPP merupakan petugas rumah sakit yang bertugas memberikan informasi dan menangani pengaduan peserta. Petugas juga membantu peserta memperoleh pelayanan kesehatan sesuai prosedur yang berlaku.

“Petugas PIPP memiliki peran penting dalam membantu peserta JKN saat membutuhkan informasi maupun saat menghadapi kendala selama berada di rumah sakit. Peserta tidak perlu bingung karena dapat langsung menyampaikan keluhan kepada petugas PIPP,” ujar Galih saat diwawancara di ruangannya pada Jumat (25/5).

Galih menambahkan bahwa peserta dapat menghubungi petugas PIPP melalui meja informasi, ruang pengaduan, atau nomor layanan yang disediakan rumah sakit. Selain itu, peserta juga dapat meminta bantuan kepada petugas BPJS SATU yang bertugas mendampingi peserta JKN di rumah sakit.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Ingatkan Pentingnya Menjaga Status JKN Tetap Aktif

“Petugas PIPP dan BPJS SATU bekerja sama dalam memberikan solusi atas kendala yang dialami peserta. Kolaborasi ini dilakukan agar peserta mendapatkan informasi dan pelayanan kesehatan yang jelas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Galih.

Salah satu peserta JKN asal Kabupaten Sumenep, Budi (55), mengaku terbantu dengan keberadaan petugas PIPP saat mengurus administrasi mertuanya di salah satu rumah sakit. Menurutnya, petugas memberikan informasi yang jelas dan membantu proses administrasi menjadi lebih mudah.

“Saat itu saya kebingungan saat mengurus administrasi karena status kepesertaan JKN mertua saya tidak aktif. Untungnya terdapat petugas PIPP di rumah sakit, petugas menjelaskan bahwa segmen kepesertaan sebelumnya PBI JK (Peserta Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan) non aktif, petugas membantu dengan mengalihkan segmen jadi PBI D (Penerima Bantuan Iuran Daerah) berhubung Kabupaten Sumenep berstatus Universal Health Coverage (UHC) sehingga mertua saya bisa mengakses layanan kesehatan,” ungkap Budi.

Budi mengajak masyarakat untuk tidak ragu bertanya kepada petugas apabila mengalami kendala saat mengakses layanan kesehatan. Ia menilai keberadaan petugas PIPP sangat membantu peserta JKN mendapatkan informasi dan solusi yang dibutuhkan.

“Menurut saya layanan ini sangat bermanfaat karena peserta jadi lebih mudah mendapatkan informasi dan solusi saat mengalami kendala. Harapannya pelayanan seperti ini terus dipertahankan dan semakin ditingkatkan agar peserta merasa nyaman saat berobat,” pungkas Budi. (*/dry)

Editor : Hendriyanto
#pipp #jkn #layanan kesehatan #bpjs kesehatan