PAMEKASAN, RadarMadura.id – Kritik terhadap maraknya tambang ilegal di Pamekasan mulai mendapat respons. Polisi memastikan setiap laporan terkait aktivitas galian C tanpa izin akan diproses dan ditindaklanjuti.
Pernyataan itu disampaikan menyusul sorotan aktivis lingkungan terkait masih banyaknya tambang ilegal yang diduga bebas beroperasi di sejumlah wilayah Pamekasan. Polisi menegaskan siap turun langsung apabila menerima laporan dari masyarakat.
“Kalau ada hari ini yang membuat laporan polisi, tunjukkan di mana letak galian C tersebut, saya tindak lanjuti langsung hari ini,” kata Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Yoyok Hardianto.
Bahkan, Yoyok mengaku siap melakukan penyegelan terhadap lokasi tambang yang terbukti ilegal. Karena itu, masyarakat diminta tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya aktivitas tambang tanpa izin.
“Ayo datang yang mau lapor tentang galian C. Hari ini juga kita sama-sama segel tempat itu,” tegas Yoyok.
Menurut Yoyok, setiap laporan yang masuk ke institusinya akan diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Apalagi, aktivitas tambang ilegal berpotensi memicu kerusakan lingkungan apabila terus dibiarkan.
Sebelumnya, aktivis lingkungan Noer Faisal menyoroti maraknya aktivitas galian C ilegal di wilayah Pamekasan. Berdasarkan data tahun 2023, sedikitnya terdapat 283 titik tambang ilegal yang tersebar di sejumlah kecamatan.
“Lemahnya penindakan hanya akan memperparah kerusakan lahan dan mengancam keseimbangan lingkungan di Pamekasan. Maka, aparat penegak hukum harus tegas terkait ini,” tandasnya. (afg/yan)
Editor : Amin Basiri