PAMEKASAN, RadarMadura.id – Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Pamekasan masih tergolong rendah.
Hingga pertengahan 2026, capaian kepesertaan baru mencapai 17 persen.
Padahal, target yang harus dicapai tahun ini sebesar 27 persen dari total jumlah penduduk yang ada di Pamekasan.
Rendahnya angka kepesertaan tersebut mendapat perhatian serius dari DPRD setempat.
Legislatif meminta para pelaku usaha patuh pada aturan perlindungan jaminan sosial tenaga kerja.
Kepesertaan ini dinilai sangat penting untuk menjamin keselamatan dan kesejahteraan tenaga kerja ketika mengalami risiko kerja.
”Yang terealisasi 17 persen, 15 persen dari sektor pemerintahan dan yang di-cover APBD. Jadi hanya dua persen dari mandiri maupun swasta,” ungkap Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur.
Menurut Ali, capaian kepesertaan dari sektor mandiri dan perusahaan swasta tersebut sangat kecil.
Padahal, jumlah perusahaan yang beroperasi di Kota Gerbang Salam cukup banyak, baik usaha skala menengah hingga perusahaan besar.
”Pamekasan (kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Red) itu terendah di Jawa Timur meskipun pabrik kita banyak bila dibandingkan dengan kabupaten lain di Madura,” tuturnya.
Atas dasar itulah, legislator dari partai berlambang Kakbah tersebut berharap para pengusaha tidak hanya memikirkan kepentingan usahanya semata.
Namun, juga memberikan perhatian serius terhadap perlindungan dan jaminan keselamatan para pekerjanya.
”Bahkan, BPJS Ketenagakerjaan sempat menyampaikan kepada kami, ada beberapa pengusaha besar yang hanya mendaftarkan sembilan karyawannya, ada yang 49 orang, tidak sesuai dengan besarnya nama perusahaan,” tegasnya.
Terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Indriyatno mengeklaim pihaknya telah melakukan pendekatan dan silaturahmi dengan sejumlah pengusaha.
Termasuk pabrik rokok yang ada di Kota Gerbang Salam. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil positif.
”Kalau tetap tidak patuh, kami akan laporkan ke kejaksaan, karena ini sudah diatur undang-undang,” pungkasnya. (lil/bil)
Editor : Hera Marylia Damayanti