Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Bantuan Puluhan Ton Pupuk Belum Disalurkan, DKPP Pamekasan: Khusus untuk Petani Tembakau

Hera Marylia Damayanti • Senin, 18 Mei 2026 | 08:34 WIB
DAUN EMAS: Petani di Desa Pamoro, Kecamatan Kadur, Pamekasan, hendak menyiram tanaman tembakau, Minggu (17/5). (M. KHOLIL RAMLI/JPRM)
DAUN EMAS: Petani di Desa Pamoro, Kecamatan Kadur, Pamekasan, hendak menyiram tanaman tembakau, Minggu (17/5). (M. KHOLIL RAMLI/JPRM)

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pamekasan mengalokasikan bantuan pupuk nonsubsidi bagi petani tembakau di Kota Gerbang Salam.

Namun, hingga saat ini bantuan 50 ton pupuk jenis NPK itu belum disalurkan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DKPP Pamekasan Alamara Sugandi memaparkan, anggaran pengadaan bantuan pupuk bagi petani tembakau sebesar Rp 1,97 miliar.

Anggaran itu bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).

”Program bantuan (pupuk) sudah berjalan dua tahun. Saat ini totalnya 50 ton, itu khusus untuk petani tembakau. Secepatnya akan kami disalurkan,” ujarnya.

Pihaknya berjanji penyaluran bantuan akan dilakukan secara selektif.

Yakni, melalui kelompok tani (poktan) yang tak menerima bantuan pupuk di tahun sebelumnya. 

Tujuannya, agar bantuan itu menjangkau seluruh kelompok tani.

”Nanti akan dipilih beberapa kelompok tani (yang akan menerima bantuan), karena memang tidak semua bisa mendapatkan bantuan, sebab terbatas,” tuturnya.

Pengadaan puluhan ton pupuk PNK akan diserahkan kapada sekitar 100 poktan. Masing-masing poktan diperkirakan menerima jatah 500 kilogram.

Sementara teknis pembagian untuk masing-masing petani tembakau akan dipasrahkan kepada poktan.

”Jika sampai ada poktan yang memperjualbelikan pupuk bantuan ini, pasti kami beri peringatan. Tapi, kami tidak sampai intervensi terlalu dalam untuk pembagian di masing-masing kelompok,” tegasnya.

Sekretaris Komisi II DPRD Pamekasan Moh. Faridi memaparkan, pemerintah harus memastikan bantuan pupuk yang disalurkan diterima petani tembakau yang benar-benar membutuhkan.

Sebab, jumlahnya sangat terbatas dan tak bisa menjangkau semua poktan di 13 kecamatan di Kabupaten Pamekasan.

”Keterbatasan bantuan pupuk ini tidak bisa dilepaskan dari regulasi penggunaan DBHCHT yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Pemanfaatannya sudah diatur, sehingga pemerintah daerah tidak bisa leluasa menggunakannya,” pungkasnya. (lil/jup)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#bantuan pupuk #petani tembakau #dkpp pamekasan #poktan #npk