Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Dewan Minta CV Birza Utama Diberi Kartu Merah, Terkait Proyek Pembangunan Gedung Baru Puskesmas Bulangan Haji

Amin Basiri • Kamis, 14 Mei 2026 | 19:04 WIB
JADI TEMUAN BPK: Gedung baru Puskesmas Bulangan Haji, Pamekasan, rusak sebelum dilakukan pengerjaan tahap dua, Jumat (8/5).
JADI TEMUAN BPK: Gedung baru Puskesmas Bulangan Haji, Pamekasan, rusak sebelum dilakukan pengerjaan tahap dua, Jumat (8/5).

PAMEKASAN, RadarMadura.id– Amburadulnya pengerjaan proyek pembangunan gedung baru Puskesmas Bulangan Haji tahap pertama membuat DPRD Pamekasan geram.

Sebab, bangunan senilai Rp 6,7 miliar itu sudah rusak meski belum sempat ditempati. Bahkan, proyek tersebut juga masuk dalam temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur mengatakan, CV Birza Utama sebagai rekanan pelaksana tidak boleh lepas tangan. 

Pihak kontraktor wajib bertanggung jawab penuh atas kerusakan bangunan yang terjadi serta menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang telah menjadi temuan BPK.

”Harus bertanggung jawab, kalau rusak perbaiki. Apalagi ada temuan BPK,” ucap Ali.

Menurutnya, temuan pada proyek fasilitas kesehatan ini mengindikasikan bahwa pengerjaan proyek tidak dilakukan sesuai spesifikasi teknis sebagaimana tertuang dalam kontrak pekerjaan. 

Dia meminta pemerintah daerah melalui organisasi perangkat daerah terkait melakukan evaluasi menyeluruh terhadap CV Birza Utama dan diberi sanksi blacklist atau kartu merah.

”Ini kan proyek multiyears, harus menjadi evaluasi untuk pekerjaan di tahap kedua. Tahap pertama kualitasnya rendah, tahap kedua harus lebih maksimal agar tidak menjadi temuan BPK lagi,” tegasnya.

Ali juga mengingatkan, temuan BPK seharusnya menjadi pintu masuk untuk penegakan akuntabilitas proyek. 

Baginya, persoalan ini bukan sekadar kerusakan bangunan, melainkan menyangkut pengawasan dan kualitas perencanaan proyek pemerintah daerah.

”Seharusnya kinerja kontraktor yang kurang bertanggung jawab harus dievaluasi oleh pengadaan ULP Barang dan Jasa. Harus diberi kartu merah, biar tidak masuk daftar lelang di kemudian hari,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan Saifudin menyebutkan, temuan BPK atas kelebihan bayar pada proyek Puskesmas Bulangan Haji yang dikerjakan CV Birza Utama ini sudah termasuk kerusakan di bagian atap. 

Sehingga untuk perbaikan yang rusak akan dianggarkan kembali pada pekerjaan tahap dua.

“Kalau soal sanksi, itu menjadi kewenangan ULP yang melakukan penilaian. Tinggal dilihat bagaimana track record-nya selama mengerjakan proyek di Pamekasan,” pungkasnya. (lil/yan)

Editor : Amin Basiri
#Bulangan Haji #pamekasan #proyek