Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Pertanyakan Perkembangan Kasus Penipuan, Kuasa Hukum Pelapor Datangi Polres Pamekasan

Hera Marylia Damayanti • Sabtu, 9 Mei 2026 | 15:06 WIB
CARI KEPASTIAN: Penasihat hukum pelapor, Akhmad Mausul Nasri, keluar dari ruang penyelidik Satreskrim Polres Pamekasan, Kamis (7/5). (AKHMAD MAUSUL NASRI UNTUK JPRM)
CARI KEPASTIAN: Penasihat hukum pelapor, Akhmad Mausul Nasri, keluar dari ruang penyelidik Satreskrim Polres Pamekasan, Kamis (7/5). (AKHMAD MAUSUL NASRI UNTUK JPRM)

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Penanganan kasus dugaan penipuan pengurusan dapur makan bergizi gratis (MBG) di Polres Pamekasan dipertanyakan. Sebab, setelah lebih dari sebulan kasus itu dilaporkan, polisi tak pernah memberikan penjelasan tentang penanganan perkara kepada pelapor.

Kamis (7/5), penasihat hukum pelapor, Akhmad Mausul Nasri, mendatangi ruang penyelidik Satreskrim Polres Pamekasan. Tujuannya, mempertanyakan perkembangan laporan yang diajukan kliennya, Selasa (7/4).

Mausul mengatakan, pihaknya meminta surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) atas perkara tersebut. Selain itu, dia juga menanyakan tindak lanjut pemanggilan terhadap terlapor.

Katanya terlapor mau dipanggil, Senin (13/4),” ujar Mausul pada Jawa Pos Radar Madura (JPRM) kemarin (8/5).

Saat ini pihaknya telah mendampingi empat orang dalam memberikan keterangan kepada penyidik. Mereka terdiri dari satu saksi pelapor dan tiga saksi korban.

”Yang sudah kami dampingi memberikan kesaksian ada empat orang. Satu saksi pelapor Abdul Gaffar, kemudian tiga saksi korban lainnya, yakni Moh. Sakir, Wahed, dan Nurul Fajariyah,” jelasnya.

Mausul berharap proses penyelidikan segera rampung. Sehingga, perkara tersebut mendapat kepastian hukum. Para pelaku juga bertanggung jawab atas dugaan penipuan tersebut.

Kasihumas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama menyampaikan, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. Dia memastikan penyelidik menindaklanjuti laporan tersebut.

”Penyelidik masih melakukan pendalaman dan pengumpulan alat bukti,” terang perwira pertama (Pama) Polri dengan pangkat satu balok emas di pundaknya itu.

Sekadar diketahui, kasus tersebut bermula dari tawaran pengurusan dapur MBG atau SPPG oleh terduga pelaku masing-masing berinisial SH dan BFH asal Sumenep serta ADL, warga Malang.

Para korban dijanjikan kemudahan dalam pengajuan program tersebut, termasuk pengurusan administrasi dan legalitas usaha. Dalam prosesnya, korban diminta menyerahkan sejumlah uang oleh para terduga pelaku.

Pembayaran dilakukan secara bertahap, baik melalui transfer bank maupun secara tunai. Nilainya ditaksir mencapai sekitar Rp 300 juta. Namun, setelah uang diserahkan, program yang dijanjikan tidak pernah terealisasi. (afg/jup)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#pengurusan dapur MBG #SP2HP #perkembangan laporan #SPPG #penipuan