SUMENEP, RadarMadura.id - Harapan mengulang kejayaan daun emas mulai tumbuh di kalangan petani tembakau.
Petani di kawasan pantau utara (pantura) mulai menyiapkan lahan untuk menanam tembakau.
Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan Samukrah menyatakan, animo masyarakat untuk menanam tembakau masih tinggi.
Dalam dua tahun terakhir, luas tanam tembakau di Kota Gerbang Salam mencapai 31 ribu hektare.
Kondisi tahun ini diperkirakan tidak jauh berbeda. Apalagi, antusiasme petani tembakau di lapangan masih cukup besar. Sehingga, potensi luas tanam bisa saja semakin bertambah.
"Kalau kami turun ke bawah, khususnya daerah pantura, sudah banyak yang menyiapkan lahan untuk tanam tembakau. Musim tanam diperkirakan dimulai pada pekan kedua hingga ketiga Mei 2026", ujarnya.
Samukrah menyebut, persiapan petani sudah mencapai lebih dari 60 persen. Dia juga memastikan bahwa stok pupuk di berbagai kios sejauh ini masih aman, meski sempat dikabarkan langka.
Meski begitu, Samukrah berharap ada perhatian lebih terhadap petani tembakau.
Sebab, komoditas tersebut selama ini ikut memberi kontribusi besar terhadap pendapatan negara.
"Petani tembakau juga anak bangsa, bayar pajak, tetapi terkesan disingkirkan dari segi kebijakan. Seperti pupuk subsidi hanya diperuntukkan pada bagian tanaman tertentu", sambungnya.
Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pamekasan Almara Sugandi menyatakan, penggunaan pupuk subsidi diatur ketat oleh pemerintah.
Penyalurannya tidak bisa dilakukan sembarangan. Namun, dia memastikan stok pupuk di Pamekasan tidak langka.
Kami dilema. Di satu sisi harus menyukseskan swasembada pangan, tetapi kawasan tembakau juga harus menjadi prioritas, ucapnya.
Gandi berharap dukungan legislatif dan asosiasi petani. Tujuannya, agar pemerintah daerah dan petani bisa bersama-sama menjaga keberlangsungan sektor tembakau di Bumi Gerbang Salam.
Sekretaris Komisi II DPRD Pamekasan Faridi mengatakan, keluhan soal pupuk subsidi memang banyak disampaikan petani.
Namun, pemerintah daerah tetap harus mengikuti regulasi. Regulasi yang ada tidak memasukkan tembakau sebagai komoditas penerima pupuk subsidi.
Karena itu, pengawasan distribusi pupuk harus tetap dilakukan.
"Saat ini, petani mulai kesulitan mencari tukang garap lahan. Kalau musim tanam tembakau itu yang langka bukan hanya pupuk, tapi tukang garap tanah juga. Selain sulit dicari, biaya tenaga garap juga semakin mahal", imbuhnya.
Pihaknya meminta Pemkab Pamekasan serius mendorong modernisasi pertanian. Termasuk, mempermudah akses alat dan mesin pertanian untuk petani. (afg/jup)
Editor : Amin Basiri