PAMEKASAN, RadarMadura.id – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pamekasan kembali mengalokasikan anggatan untuk kegiatan jalan usaha tani (JUT) tahun ini. Nilainya cukup fantastis, mencapai Rp 6,9 miliar lebih.
Berdasarkan data yang dihimpun media ini, anggaran jumbo tersebut dipecah ke dalam 56 paket. Anggaran setiap paket beragam, mulai dari Rp 39 juta hingga Rp 200 juta.
Seluruh metode pemilihan penyedia jasa pekerjaan konstruksi tersebut melalui pengadaan langsung.
Sekretaris Komisi II DPRD Pamekasan Moh. Faridi menegaskan, besarnya anggaran yang digelontorkan harus diikuti dengan pengawasan ketat serta transparansi pelaksanaan di lapangan.
Sehingga proyek fisik tahunan yang berulang ini benar-benar berdampak untuk akses petani menuju lahan pertanian.
Menurut Faridi, pemerintah daerah juga perlu memastikan pembangunan JUT benar-benar menyasar wilayah produktif dan berdasarkan kebutuhan riil petani.
Dia tidak ingin proyek tersebut hanya menjadi rutinitas anggaran tanpa memberikan peningkatan signifikan terhadap hasil produksi pertanian maupun kesejahteraan petani.
”Jangan sampai program ini hanya mengejar serapan anggaran, yang paling penting manfaatnya bagi petani. Infrastruktur pertanian harus berdampak langsung pada distribusi hasil panen dan efisiensi biaya produksi,” ungkapnya.
Legislator dari partai belambang Kakbah itu menyoroti penggunaan metode pengadaan langsung dalam jumlah paket yang besar.
Menurutnya, pola tersebut perlu diawasi secara serius agar tidak menimbulkan persepsi publik terkait praktik pembagian proyek.
”Komisi II sebagai mitra kerja DKPP nantinya akan mengawasi secara serius pelaksanaan kegiatan ini. Kami juga akan meminta laporan detailnya, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga kualitas pekerjaan kalau sudah dikerjakan,” tegasnya.
Sementara itu, media ini telah berupaya meminta konfirmasi dari Plt Kepala DKPP Pamekasan Almara Sugandi terkait kegiatan JUT tesebut.
Namun saat didatangi ke kantornya, diketahui yang bersangkutan sedang bertugas di luar.
Sementara pesan singkat maupun panggilan yang kirim juga belum mendapat respons. (lil/han)
Editor : Amin Basiri