PAMEKASAN, RadarMadura.id – Polemik anggaran ratusan juta rupiah yang dikaitkan dengan kegiatan Paskibraka mulai menemukan titik terang.
Penggunaan dana tersebut dipastikan bukan untuk paskibraka dimaksud.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan Herman Hidayat menjelaskan, anggaran Rp 270 juta itu sebenarnya disiapkan untuk program rumah singgah.
Namun, dalam dokumen perencanaan, nomenklatur yang digunakan menyesuaikan dengan program yang tersedia saat itu.
”Bukan untuk Paskibraka, itu untuk program rumah singgah. Hanya mengamankan anggaran saja. Karena nomenklaturnya waktu itu tidak ada, jadi pakai program yang mirip,” ujarnya.
Dana ratusan juta itu untuk mendukung rumah singgah di Surabaya.
Meski demikian, dia tidak memerinci lebih jauh terkait bentuk kegiatan maupun teknis pelaksanaan program tersebut.
Namun Herman memastikan, kegiatan yang sebelumnya tercatat bukan diperuntukkan bagi Paskibraka seperti yang sempat beredar. ”Yang jelas bukan untuk kegiatan Paskibraka,” timpalnya.
Terdapat dugaan tumpang tindih anggaran penginapan Paskibraka di lingkungan Pemkab Pamekasan mencuat.
Dua instansi tercatat memiliki paket dengan spesifikasi serupa, namun nilai anggarannya terpaut jauh.
Di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Pamekasan, terdapat paket dengan kode RUP 63878117 senilai Rp 20 juta.
Paket tersebut mencakup sewa untuk karantina Paskibraka, termasuk gedung pertemuan dan kamar.
Sementara di Dinsos Pamekasan muncul paket dengan spesifikasi identik. Yakni, sewa untuk karantina Paskibraka termasuk gedung pertemuan dan kamar.
Namun, nilai anggarannya mencapai Rp 270 juta dengan kode RUP 64974099.
Secara kelembagaan, kegiatan Paskibraka sejatinya melekat di Bakesbangpol. Hal itu dibenarkan oleh Kepala Bakesbangpol Pamekasan Cahya Wibawa, kemarin (16/4).
”Iya,” jawabnya singkat. Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai anggaran penginapan atau karantina untuk kegiatan Paskibraka, Cahya tidak memberikan respons tambahan. (afg/jup)
Editor : Amin Basiri