PAMEKASAN, RadarMadura.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Pamekasan mengalokasi anggaran untuk mencetak stiker retribusi parkir berlangganan.
Nilainya cukup fantastis, mencapai Rp 214.017.300. Dana ratusan juta tersebut untuk pengadaan 96.849 lembar stiker.
Kasi Perparkiran Dishub Pamekasan Suhardjo mengeklaim, dana yang dikucurkan dari APBD itu rutin dianggaran setiap tahun.
Cetak stiker dan blanko retribusi parkir berlangganan ini khusus untuk beberapa jenis kendaraan, mulai dari roda dua, empat hingga enam.
”Sejak program parkir berlangganan diterapkan. Jumlahnya disesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan jumlah kendaraan,” ungkap Hardjo, Kamis (30/4).
Jumlah kebutuhan stiker dan blanko retribusi parkir berlangganan ini dapat meningkat setiap tahunnya.
Itu seiring dengan bertambahnya jumlah kendaraan bermotor di wilayah Kota Gerbang Salam.
Adapun pengajuan anggarannya mengacu pada realisasi tahun sebelumnya.
”Memang banyak yang salah paham, parkir berlangganan ini khusus parkir pinggir jalan yang dikelola dishub. Untuk area parkir khusus tetap harus bayar,” tegasnya.
Sementara Ketua Komisi I DPRD Pamekasan Lutfi menyatakan, alokasi anggaran untuk pencetakan stiker retribusi parkir dilakukan setiap tahun.
Pihaknya berjanji akan melakukan pengawasan agar pemanfaatan anggaran tersebut transparan dan lebih proporsional.
”Kami juga menekankan agar Dishub melakukan monitoring dan evaluasi berkala di lapangan. Sehingga masyarakat tidak lagi ditarik di lokasi-lokasi parkir berlanggan, dan masyarakat juga harus berani menolak jika diminta,” pungkasnya. (lil/jup)
Editor : Amin Basiri