PAMEKASAN, RadarMadura.id – Keberlanjutan proyek pembangunan Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 29 Pamekasan terancam. Lokasi proyek yang menjadi program prioritas nasional tersebut berpotensi dipindah ke daerah atau kabupaten lain apabila penyediaan lahan untuk pembangunan gedung tak kunjung menemui kejelasan.
Ketua Tim Kabupaten (Katimkab) PKH Pamekasan Lukman Hakim mengatakan, penyediaan lahan untuk proyek pembangunan gedung SRMP 29 Pamekasan merupakan tanggung jawab pemerintah daerah. Hal tersebut menjadi bentuk nyata dukungan pemkab terhadap keberlangsungan program nasional tersebut.
“Ada konsekuensi kalau misalnya tidak ada kesiapan pengadaan lahan dari pemerintah daerah. Bisa jadi, SRMP 29 rintisan Pamekasan dan yang sudah berjalan itu ditarik ke kabupaten lain yang sudah ada bangunannya,” ucap Lukman.
Baca Juga: Tekan Angka Kriminalitas, Polres Gandeng Masyarakat Sipil
Oleh karena itu, Lukman berharap Pemkab Pamekasan segera menuntaskan proses pengadaan lahan untuk pembangunan gedung permanen sekolah rakyat tersebut. Percepatan penyediaan lahan menjadi langkah krusial agar program pendidikan itu tetap bisa direalisasikan di Kota Gerbang Salam.
“Semua ditarik ke kabupaten lain, baik murid maupun gurunya, jika lahan tetap tidak tersedia. Artinya, Pamekasan yang sejak awal memperjuangkan program ini, tetapi pada akhirnya justru dikelola daerah lain, kan kesannya tidak enak,” sebutnya.
Sementara itu, Sekkab Taufikurrachman mengklaim pemerintah daerah memastikan lahan untuk proyek pembangunan gedung Sekolah Rakyat bakal tersedia. Saat ini pemkab terus berupaya mencari lahan yang layak serta memenuhi kriteria teknis yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
“Sudah ada beberapa lokasi yang disurvei dan Pak Bupati menginginkan lokasinya strategis. Namun, untuk harga tanah kan ada prosesnya, ada negosiasi, dan lain sebagainya. Ini terus dibahas, kami usahakan tahun ini sudah selesai karena proyeknya dijadwalkan dimulai pada 2027,” pungkasnya. (lil/yan)
Editor : Amin Basiri