PAMEKASAN, RadarMadura – Komisi III DPRD Pamekasan melakukan kunjungan dan menggelar rapat koordinasi (rakor) ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Timur, Senin (20/4). Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh program yang disusun Pemkab Pamekasan sistematis, terarah, dan tepat sasaran.
Ketua Komisi III DPRD Pamekasan Ahmad Fauzi menyatakan, salah satu yang dibahas dalam pertemuan itu berkenaan Permendagri 86/2017. Regulasi itu mengatur soal perencanaan, penganggaran dan proses evaluasi. Dengan mengacu regulasi tersebut, pembangunan dapat berjalan sesuai peraturan yang berlaku.
”Dalam proses perencanaan dan penganggaran harus dipastikan berdasar undang-undang yang berlaku. Artinya, mulai dari tahapan awal sampai akhir, baik yang sudah dikerjakan atau evaluasi, nantinya berpedoman pada Permendagri 86/2017. Tidak boleh melenceng,” ungkap Fauzi.
Baca Juga: Diduga Merudapaksa Dua Murid, Polisi Tangkap Guru Ngaji
Internalnya juga mengurai sinkronisasi program yang menjadi kunci agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan maupun ketidaksesuaian prioritas pembangunan. Oleh karena itu, koordinasi dengan Bappeda Jatim menjadi langkah strategis dalam menyelaraskan program.
”Kami juga berupaya menyelaraskan program nasional, provinsi, dan kabupaten kota. Agar kegiatan-kegiatan yang direncanakan selaras dengan prioritas nasional,” tegasnya.
Hasil rakor itu akan dirumuskan dalam dokumen rekomendasi yang akan diserahkan kepada Pemkab Pamekasan. Sehingga, program pembangunan ke depannya benar-benar berkualitas dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
”Itu sudah menjadi komitmen bersama untuk perbaikan ke depannya,” pungkasnya. (lil/jup)
Editor : Amin Basiri