Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Diduga Merudapaksa Dua Murid, Polisi Tangkap Guru Ngaji

A
Penulis: Amin Basiri❯
DIJEMPUT PAKSA: Polisi mengamankan MD di sebuah tempat di Kecamatan Waru, Selasa (21/4).
DIJEMPUT PAKSA: Polisi mengamankan MD di sebuah tempat di Kecamatan Waru, Selasa (21/4).

Advertisement

 

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Pamekasan terungkap dan menggegerkan warga. Hal itu terjadi setelah salah satu korban bercerita kepada guru SMP-nya.

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Yoyok Hardiyanto mengatakan, korban berinisial FZ pertama kali menceritakan kejadian yang dialaminya kepada salah satu guru di sekolah.

Advertisement

Informasi itu kemudian diteruskan kepada keluarga korban hingga akhirnya dilaporkan ke polisi.
"Korban mengungkapkan kepada gurunya, kemudian informasi itu diteruskan kepada bibi korban dan dilaporkan ke kami,” kata perwira pertama (pama) Polri dengan pangkat tiga balok emas di pundaknya itu.

Dari laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menetapkan seorang pria berinisial MD, 71 tahun, sebagai tersangka. Saat ini, tersangka telah diamankan di rumah tahanan Polres Pamekasan untuk kepentingan penyidikan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, peristiwa tersebut diduga telah berlangsung sejak korban FZ masih duduk di bangku kelas 5 SD sekitar tahun 2022. Perbuatan itu terjadi berulang hingga terakhir kali pada Jumat (10/4).

Advertisement

Selain FZ, polisi juga mengungkap adanya korban lain berinisial D yang merupakan saudara sepupu FZ. Dugaan peristiwa terhadap korban D terjadi lebih awal, yakni sejak kelas 5 SD sekitar tahun 2020 hingga kelas 6 SD sekitar tahun 2021.

"Untuk korban lainnya, polanya hampir sama. Mereka mengaji kepada terduga pelaku yang memang berprofesi sebagai guru ngaji. Para korban mengaku sempat takut untuk menceritakan kejadian tersebut kepada keluarga,” imbuh Yoyok.

Polisi memastikan akan mengusut tuntas kasus tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Mantan Kasatresnarkoba Polres Pasuruan itu mengaku masih terus menggali keterangan dari tersangka dan saksi lain.

Sementara itu, penangkapan tersangka sempat menyedot perhatian warga sekitar. Salah satu tetangga tersangka berinisial AS membenarkan penangkapan tersebut. Dia mengaku tidak menyangka MD melakukan perbuatan tersebut.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar MaduraIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Pemkab Pamekasan Sabet Dua Penghargaan Wilwatikta Awards 2026

Pemkab Pamekasan Sabet Dua Penghargaan Wilwatikta Awards 2026

Dua penghargaan tersebut masing-masing diraih dalam kategori pengentasan kemiskinan serta inisiatif pembangunan manusia dan kesejahteraan sosial.

Maju tanpa Kehilangan Jati Diri, Bupati-Wabup Pamekasan Ajak Rawat Budaya Madura

Maju tanpa Kehilangan Jati Diri, Bupati-Wabup Pamekasan Ajak Rawat Budaya Madura

Usia Kabupaten Pamekasan yang hampir lima abad menjadi bukti panjangnya perjalanan sejarah dan budaya. Namun, perkembangan zaman tidak boleh membuat masyarakat kehilangan jati diri sebagai bagian dari Madura.

UHC Pamekasan Kembali Prioritas Berobat Tinggal Tunjukkan KTP

UHC Pamekasan Kembali Prioritas Berobat Tinggal Tunjukkan KTP

Kembalinya layanan ini diharapkan meringankan beban masyarakat, terutama warga kurang mampu yang membutuhkan penanganan medis.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer