Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Pelapor Tagih Janji Polisi, Dalam Penanganan Perkara Dugaan Penipuan Umrah

Amin Basiri • Senin, 27 April 2026 | 08:13 WIB
LANGKAH HUKUM: Pelapor Setiya Cahyaningrum berada di SPKT Polres Pamekasan, Senin (2/3).
LANGKAH HUKUM: Pelapor Setiya Cahyaningrum berada di SPKT Polres Pamekasan, Senin (2/3).

 

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Kasus dugaan penipuan travel umrah memasuki babak baru. Penyidik dikabarkan menaikkan perkara yang dilaporkan Marsuto Alfianto itu ke tahap penyidikan.

Dia menyebut perkembangan kasus itu menjadi harapan baru terhadap penuntasan perkara yang dilaporkannya. Terlapor Siti Khoirun Nisa juga telah diperiksa polisi pada Kamis (23/4).

”Informasinya sudah naik penyidikan. Bahkan, kemarin terlapor juga dipanggil. Katanya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tetapi, tidak tahu apakah sudah ditahan atau tidak,” ujarnya.

Alfian berharap aparat kepolisian benar-benar serius menangani perkara tersebut. Dia meminta agar proses hukum tidak berlarut-larut dan segera memberikan kepastian. ”Saya berharap segera ada kejelasan. Jangan sampai kasus ini berlarut dan masyarakat lain menjadi korban,” tegasnya.

Pihaknya meminta penanganan perkara dugaan penipuan itu harus transparan dan profesional. Sebab, pihaknya ingin ada efek jera agar praktik serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.

Baca Juga: Matangkan Persiapan Puslatkab, Atlet Pamekasan Menuju Porprov X

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Yoyok Hardiyanto belum dapat dimintai keterangan terkait perkembangan terbaru kasus tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan belum membuahkan hasil.

Sekadar  informasi, kasus ini bermula dari rencana keberangkatan rombongan umrah asal Pamekasan pada 7 Februari 2026. Rombongan berjumlah 17 orang itu terdiri dari keluarga Alfian serta sembilan hafiz yang dibiayainya.

Namun, keberangkatan melalui travel yang digunakan tidak terealisasi sesuai jadwal. Alfian kemudian mengambil langkah dengan mengurus sendiri seluruh kebutuhan perjalanan.

Mulai dari tiket pesawat, hotel, hingga visa keberangkatan ditangani secara mandiri. Dengan cara itu, niat memberangkatkan para hafiz tetap terlaksana meski sempat diterpa persoalan. (afg/jup)

 

Editor : Amin Basiri
#penipuan umrah #umrah #travel