Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Diduga Merudapaksa Dua Murid, Polisi Tangkap Guru Ngaji

Amin Basiri • Jumat, 24 April 2026 | 13:18 WIB
DIJEMPUT PAKSA: Polisi mengamankan MD di sebuah tempat di Kecamatan Waru, Selasa (21/4).
DIJEMPUT PAKSA: Polisi mengamankan MD di sebuah tempat di Kecamatan Waru, Selasa (21/4).

 

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Pamekasan terungkap dan menggegerkan warga. Hal itu terjadi setelah salah satu korban bercerita kepada guru SMP-nya.

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Yoyok Hardiyanto mengatakan, korban berinisial FZ pertama kali menceritakan kejadian yang dialaminya kepada salah satu guru di sekolah.

Informasi itu kemudian diteruskan kepada keluarga korban hingga akhirnya dilaporkan ke polisi.
"Korban mengungkapkan kepada gurunya, kemudian informasi itu diteruskan kepada bibi korban dan dilaporkan ke kami,” kata perwira pertama (pama) Polri dengan pangkat tiga balok emas di pundaknya itu.

Dari laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menetapkan seorang pria berinisial MD, 71 tahun, sebagai tersangka. Saat ini, tersangka telah diamankan di rumah tahanan Polres Pamekasan untuk kepentingan penyidikan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, peristiwa tersebut diduga telah berlangsung sejak korban FZ masih duduk di bangku kelas 5 SD sekitar tahun 2022. Perbuatan itu terjadi berulang hingga terakhir kali pada Jumat (10/4).

Selain FZ, polisi juga mengungkap adanya korban lain berinisial D yang merupakan saudara sepupu FZ. Dugaan peristiwa terhadap korban D terjadi lebih awal, yakni sejak kelas 5 SD sekitar tahun 2020 hingga kelas 6 SD sekitar tahun 2021.

Baca Juga: Polisi Ringkus Warga Tanjung Usai Bawa Kabur Motor Siswa SMP

"Untuk korban lainnya, polanya hampir sama. Mereka mengaji kepada terduga pelaku yang memang berprofesi sebagai guru ngaji. Para korban mengaku sempat takut untuk menceritakan kejadian tersebut kepada keluarga,” imbuh Yoyok.

Polisi memastikan akan mengusut tuntas kasus tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Mantan Kasatresnarkoba Polres Pasuruan itu mengaku masih terus menggali keterangan dari tersangka dan saksi lain.

Sementara itu, penangkapan tersangka sempat menyedot perhatian warga sekitar. Salah satu tetangga tersangka berinisial AS membenarkan penangkapan tersebut. Dia mengaku tidak menyangka MD melakukan perbuatan tersebut.

"Tentunya warga sekitar merasa kaget dan tidak menyangka kalau yang bersangkutan telah melakukan perbuatan tercela seperti itu kepada muridnya sendiri yang masih usia belia,” kata pria yang namanya enggan dikorankan itu.

Menurut AS, tersangka selama ini dikenal sebagai sosok yang cukup kontroversial di lingkungan sekitar. Dia juga menyebut, MD merupakan seorang duda yang telah beberapa kali menikah, tetapi berakhir kandas.

Baca Juga: RSUD Smart Dorong Cathlab Tercover BPJS, Siap Jadi Rujukan Pelayanan Jantung se-Madura

"Pihak keluarga korban sempat tidak percaya saat pertama kali mengetahui kejadian tersebut. Namun, setelah diselidiki dan mendapat penjelasan lebih lanjut, kasus itu akhirnya dilaporkan ke polisi,” ungkap AS.

Saat proses penangkapan, situasi di lokasi sempat memanas. Warga yang geram hampir melakukan aksi main hakim sendiri terhadap tersangka. Namun, hal itu berhasil dicegah karena polisi datang lebih awal.

Terduga pelaku pedofilia itu berhasil diamankan Tim Resmob Satreskrim Polres Pamekasan sebelum diamuk massa. Pihak keluarga dari terduga pelaku juga terlihat histeris mendapati MD dijemput paksa oleh polisi berseragam preman. (afg/yan)

Editor : Amin Basiri
#pamekasan #kasus #pencabulan