PAMEKASAN, RadarMadura.id – Niat membeli mobil dengan harga miring justru berujung petaka bagi Mat Bahri. Mantan pekerja migran Indonesia (PMI) itu mengaku menjadi korban dugaan penipuan bermodus segitiga.
Nasib apes itu terjadi setelah Bahri bertransaksi dengan penjual yang dikenalnya melalui media sosial pada Kamis (16/4). Dia mengaku dihubungi oleh penjual bernama Adi. Transaksi jual beli berada di Kecamatan Pakong.
Bahri menuturkan, awalnya dia melihat informasi penjualan mobil yang diunggah oleh seseorang bernama Adi di media sosial. Tertarik dengan harga yang ditawarkan terlapor, korban kemudian menghubungi pelaku.
“Awalnya mengajak bertemu di wilayah Kecamatan Pegantenan. Saya menunggu sampai lama. Tapi tiba-tiba berubah kesepakatan dan (Adi, Red) mengajak bertemu dengan saudaranya bernama Lukman,” ungkap Bahri.
Dia menjelaskan, terlapor tiba-tiba mengaku tidak bisa hadir dengan alasan keluarganya tengah mendapat penanganan medis di rumah sakit sehingga tidak bisa bertemu langsung dengan korban untuk transaksi tersebut.
“Singkat cerita kami sudah bertemu dan Lukman memang mengaku bahwa dia saudaranya Adi. Dia juga mengatakan bahwa Adi tidak bisa bertemu langsung dengan alasan yang sama, sedang di rumah sakit,” ujarnya.
Dalam pertemuan itu, Bahri sempat menaruh curiga lantaran harga mobil yang ditawarkan jauh di bawah pasaran. Namun, Adi kembali meyakinkan korban dengan alasan membutuhkan uang untuk biaya operasi.
Alasan tersebut juga diperkuat oleh Lukman. Dia juga mengaku bahwa Adi mendapat musibah lain, yaitu mobil yang mengangkut rokok milik terlapor terguling sehingga membutuhkan uang untuk perbaikan.
Setelah melalui negosiasi, disepakati harga mobil sebesar Rp 65 juta. Dalam proses transaksi, Bahri diminta oleh Adi untuk menyampaikan kepada Lukman bahwa dirinya telah memberikan uang muka.
“Dalihnya, Lukman disebut memiliki utang kepada Adi sehingga pembayaran diarahkan sesuai skenario pelaku. Lukman juga tidak bercerita soal harga. Dia hanya bilang pasrah sepenuhnya kepada Adi,” imbuhnya.
Setelah transaksi dilakukan, Bahri berniat membawa mobil jenis Toyota Yaris tersebut pulang. Namun, Lukman tidak mengizinkan mobil dibawa dengan alasan Adi belum mentransfer uang kepadanya.
Baca Juga: Keluarga Oknum LSM Tawarkan Damai dengan Pelapor
Merasa janggal, Bahri mencoba menghubungi kembali Adi. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil. “Semua isi chat WhatsApp saya dengan Adi dihapus dan nomor saya juga diblokir,” ungkapnya.
Situasi sempat memanas karena kedua pihak tidak menemukan titik temu, meski sudah ada polisi yang menengahi. Hingga akhirnya, persoalan tersebut dibawa ke ranah hukum dan sepakat dilaporkan ke Polres Pamekasan.
Belakangan terungkap, Lukman ternyata bukan saudara Adi seperti yang sebelumnya diakui. Bahkan, dia juga bukan pemilik sah mobil tersebut. “Tidak ada yang mau tanggung jawab atas musibah ini,” tegas Bahri.
Dia berharap kasus yang dilaporkannya bisa menjadi perhatian polisi sehingga bisa ditindaklanjuti dengan baik. Bahri tidak ingin ada korban lain dalam modus segitiga jual beli mobil bekas tersebut.
Sementara itu, Kasihumas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama membenarkan adanya laporan tersebut. Dia menyebut bahwa kasus yang dilaporkan oleh Mat Bahri tengah didalami lebih lanjut oleh institusinya.
“Laporan (dugaan penipuan, Red) sudah kami terima dan saat ini masih dalam proses pendalaman,” tandas perwira pertama (Pama) Polri dengan pangkat satu balok emas di pundaknya itu. (afg/yan)
Editor : Amin Basiri