PAMEKASAN, RadarMadura.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan mendorong berbagai inovasi daerah. Salah satunya mewacanakan Pamekasan sebagai Kabupaten Al-Qur'an.
Label itu akan melengkapi dua identitas yang lebih dulu melekat, yakni sebagai Kabupaten Pendidikan dan Batik.
Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman menyatakan, gagasan itu tidak sekadar simbolis semata.
Tetapi, untuk memperkuat karakter masyarakat dan sekaligus mempertegas arah pembangunan Pamekasan yang berbasis pada nilai-nilai religiusitas pengamalan Al-Qur'an.
Baca Juga: Aniaya Karyawan Pajak, Warga Dasuk Dipolisikan
"Selain ada banyak lembaga pendidikan pesantren, anak-anak Pamekasan juga telah menorehkan beragam prestasi gemilang, baik di tingkat nasional maupun internasional. Termasuk lahirnya hafiz dan hafizah," tegas Bupati Kholil.
Penambahan label Kabupaten Al-Qur'an juga merupakan upaya memperkuat identitas Kabupaten Pamekasan.
Itu penting dilakukan untuk respons fenomena negatif dan mengikisnya nilai-nilai religius di tengah-tengah masyarakat.
"Dalam sepekan terakhir kita disuguhkan berita kurang baik. Seperti penyimpangan seksual anak di bawah umur. Barangkali jika Pamekasan ditetapkan sebagai Kabupaten Al-Qur'an, akan muncul rasa malu untuk melakukan hal-hal yang tidak baik," tegasnya.
Pengasuh Pondok Pesantren Matsaratul Huda Panempan itu pun meminta Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Pamekasan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk segera menyiapkan naskah akademik (NA).
Dokumen tersebut diperlukan sebagai dasar pengajuan program kepada pemerintah pusat.
Penyusunan dokumen itu harus dilakukan secara komprehensif dan terukur agar mampu menggambarkan potensi serta kebutuhan daerah secara utuh.
Baca Juga: Politikus Gerindra Masuk Daftar Pemeriksaan KPK, Kasus Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim
Dengan begitu, usulan yang diajukan memiliki kekuatan argumentasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, koordinasi lintas OPD dinilai penting agar seluruh data dan informasi yang disajikan selaras serta saling menguatkan.
Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses pengajuan sekaligus meningkatkan peluang usulan Pamekasan menjadi Kabupaten Al-Qur'an mendapat persetujuan dari pemerintah pusat.
Untuk memperkuat pengajuan tersebut, mantan anggota DPR RI itu juga menginstruksikan adanya pendataan para hafiz di seluruh pondok pesantren di Kabupaten Pamekasan.
Langkah ini sebagai bagian dari penguatan data pendukung yang merepresentasikan potensi keagamaan di akar rumput.
Keberadaan para hafiz menjadi salah satu indikator kuat yang dapat mempertegas identitas Pamekasan sebagai daerah berbasis pendidikan keagamaan.
Karena itu, pendataan harus dilakukan secara menyeluruh dan valid agar dapat menjadi rujukan yang kredibel dalam proses pengajuan ke pemerintah pusat.
"Sebagai penguat pengajuan ke pusat, tolong didata nama-nama hafiz di setiap pondok pesantren di Pamekasan," pungkasnya. (lil/jup)
Editor : Hera Marylia Damayanti