
SUMENEP, RadarMadura.id – Sofan Ferdiyan, pegawai Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Pajak (P2KP) wilayah Sumenep menjadi korban penganiayaan, Senin (20/4).
Akibat kejadian itu, korban mengadukan warga Kecamatan Dasuk ke Polsek Kota Sumenep.
Laporan itu teregister nomor: LP-B/10/IV/2026/SPKT Polsek Sumenep Kota/Polres Sumenep/Polda Jatim.
Penganiayaan itu terjadi sekitar pukul 14.30. Saat itu, terlapor Hery datang ke kantor P2KP Sumenep untuk mengurus nomor pokok wajib pajak (NPWP) milik istrinya.
Namun saat ditanya bukti kepemilikan dari NPWP yang diurus, pelaku tidak bisa menunjukkan.
Sehingga, korban menyarankan terlapor membuat NPWP. Dengan catatan, istri pelaku harus dihadirkan langsung ke kantor P2KP untuk perekaman wajah.
Namun, pelaku marah dan langsung memukul korban menggunakan tangan kanannya.
Kepala Kantor P2KP Sumenep Moh. Rasyid Ridho mengaku sengaja mengambil langkah hukum atas penganiayaan yang dialami salah satu bawahannya.
Sebab, masalah ini menyangkut reputasi dari institusi yang dipimpinnya.
”Ini bukan lagi urusan pribadi, tapi ini sudah menyangkut institusi. Kan kejadiannya saat pelayanan berlangsung," katanya.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




