Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Aniaya Karyawan Pajak, Warga Dasuk Dipolisikan

H
TEMPAT KEJADIAN: Warga berada di Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Pajak Sumenep di Jalan Trunojoyo, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, Selasa (21/4). MOH. (IQBAL/JPRM)
TEMPAT KEJADIAN: Warga berada di Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Pajak Sumenep di Jalan Trunojoyo, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, Selasa (21/4). MOH. (IQBAL/JPRM)

Advertisement

SUMENEP, RadarMadura.id – Sofan Ferdiyan, pegawai Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Pajak (P2KP) wilayah Sumenep menjadi korban penganiayaan, Senin (20/4).

Akibat kejadian itu, korban mengadukan warga Kecamatan Dasuk ke Polsek Kota Sumenep.

Laporan itu teregister nomor: LP-B/10/IV/2026/SPKT Polsek Sumenep Kota/Polres Sumenep/Polda Jatim.

Advertisement

Penganiayaan itu terjadi sekitar pukul 14.30. Saat itu, terlapor Hery datang ke kantor P2KP Sumenep untuk mengurus nomor pokok wajib pajak (NPWP) milik istrinya.

Namun saat ditanya bukti kepemilikan dari NPWP yang diurus, pelaku tidak bisa menunjukkan.

Advertisement

Sehingga, korban menyarankan terlapor membuat NPWP. Dengan catatan, istri pelaku harus dihadirkan langsung ke kantor P2KP untuk perekaman wajah.

Namun, pelaku marah dan langsung memukul korban menggunakan tangan kanannya.

Kepala Kantor P2KP Sumenep Moh. Rasyid Ridho mengaku sengaja mengambil langkah hukum atas penganiayaan yang dialami salah satu bawahannya.

Sebab, masalah ini menyangkut reputasi dari institusi yang dipimpinnya. 

”Ini bukan lagi urusan pribadi, tapi ini sudah menyangkut institusi. Kan kejadiannya saat pelayanan berlangsung," katanya.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar MaduraIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Desak Jaksa Tahan Pasutri Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan

Desak Jaksa Tahan Pasutri Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan

Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep didesak menahan kedua tersangka yang berstatus pasangan suami istri (pasutri), yaitu Barri dan Innawati.

Korban Minta Terlapor Segera Diperiksa, Perkara Dugaan Penganiayaan Nakes Puskesmas

Korban Minta Terlapor Segera Diperiksa, Perkara Dugaan Penganiayaan Nakes Puskesmas

Moh. Zaini selaku kuasa hukum korban menegaskan, kliennya tidak ingin berdamai dan tetap melanjutkan perkara tersebut ke ranah hukum.

Kades Pesanggrahan Dipolisikan, Diduga Menganiaya Nakes Puskesmas Kwanyar

Kades Pesanggrahan Dipolisikan, Diduga Menganiaya Nakes Puskesmas Kwanyar

Menurut Miftahul Hoeir, nakes Puskesmas Kwanyar, aksi adu mulut terus berlangsung hingga ke lorong unit gawat darurat (UGD). Pasien menuding petugas saling berbisik dan sengaja mempersulit pelayanan obat.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer