Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Kapolres Pamekasan Perintahkan Anggota Sikat Balap Liar

Hera Marylia Damayanti • Sabtu, 18 April 2026 | 09:24 WIB
TEGAS: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto (kiri) didampingi Kapolsek Larangan AKP Suyanto saat memberikan arahan kepada anggotanya, Kamis (16/4). (POLRES PAMEKASAN UNTUK JPRM)
TEGAS: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto (kiri) didampingi Kapolsek Larangan AKP Suyanto saat memberikan arahan kepada anggotanya, Kamis (16/4). (POLRES PAMEKASAN UNTUK JPRM)

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Satlantas Polres Pamekasan belum bisa memberantas aktivitas balapan liar (bali).

Buktinya, praktik adu cepat kuda besi itu masih sering terjadi di beberapa lokasi di Kota Gerbang Salam.

Kondisi tersebut mendapat perhatian serius dari Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto.

Dia meminta anggotanya untuk menyikat habis aksi bali yang kerap meresahkan masyarakat.

Instruksi itu disampaikan saat kunjungan kerja ke polsek jajaran, Kamis (16/4).

Di hadapan anggota, Kapolres menegaskan pentingnya langkah tegas terhadap setiap gangguan kamtibmas, khususnya balap liar.

”Antisipasi dan tindak tegas setiap kegiatan bali. Jangan sampai hal itu meresahkan masyarakat,” ujarnya.

Bali tidak hanya melanggar aturan lalu lintas. Namun juga berpotensi bisa memicu terjadinya kecelakaan yang dapat membahayakan keselamatan warga.

Bahkan, tidak menutup kemungkinan dapat berujung pada terjadinya tindakan kriminal.

Selain penindakan, Hendra juga mengingatkan pentingnya integritas anggota.

Anggota polisi di bawah naungan Polres Pamekasan diminta bekerja sesuai tugas dan fungsi serta menghindari segala bentuk pelanggaran.

Praktisi hukum Pamekasan Lukman Hakim menilai tindakan bali bukan sekadar pelanggaran biasa.

Melainkan, sudah masuk kategori membahayakan keselamatan publik. 

”Balap liar jelas melanggar hukum. Selain melanggar aturan lalu lintas, juga bisa dijerat pidana jika membahayakan orang lain,” ujarnya.

Pihaknya mendukung langkah tegas kepolisian dalam menindak pelaku balap liar. Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten agar menimbulkan efek jera.

Selain itu, harus ada upaya preventif seperti edukasi kepada generasi muda agar tidak terlibat dalam aktivitas berbahaya tersebut.

”Penindakan tegas penting sebagai shock therapy. Kalau dibiarkan, akan terus berulang dan berpotensi menimbulkan korban,” tegasnya. (afg/jup)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#praktik adu cepat #gangguan kamtibmas #polres pamekasan #balap liar #Penegakan Hukum