PAMEKASAN, RadarMadura.id – Dugaan tumpang tindih anggaran penginapan Paskibraka di lingkungan Pemkab Pamekasan mengemuka.
Dua institusi tercatat memiliki paket dengan spesifikasi serupa, namun nominal anggarannya terpaut jauh.
Misalnya, di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Pamekasan terdapat paket dengan kode RUP 63878117 senilai Rp 20 juta.
Paket tersebut mencakup sewa untuk karantina Paskibraka, termasuk gedung pertemuan dan kamar.
Baca Juga: Pemkab Dorong Produksi Tanaman Holtikultura Meningkat, Jadi Salah Satu Sasaran Program HDDAP
Sementara itu, di Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan muncul paket dengan spesifikasi identik, yakni sewa untuk karantina Paskibraka termasuk gedung pertemuan dan kamar.
Namun, nilai anggarannya mencapai Rp 270 juta dengan kode RUP 64974099.
Secara kelembagaan, kegiatan Paskibraka sejatinya melekat di Bakesbangpol. Hal itu dibenarkan oleh Kepala Bakesbangpol Pamekasan Cahya Wibawa, Kamis (16/4). “Iya,” jawabnya singkat.
Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai anggaran penginapan atau karantina untuk kegiatan Paskibraka, Cahya tidak memberikan respons tambahan.
Belum terungkap alasan dia menolak memerinci anggaran tersebut.
Di sisi lain, Kepala Dinsos Pamekasan Herman Hidayat sebelumnya telah membantah keterkaitan institusinya dengan program tersebut. Dia mengaku tidak mengetahui asal-usul paket dengan kode RUP 64974099.
“Bukan melekat di kami. Saya tidak tahu itu anggaran penginapan Paskibraka di organisasi perangkat daerah (OPD) mana,” katanya.
Herman menduga, paket tersebut bisa jadi akibat kesalahan input dalam dokumen pengadaan.
Bahkan, dia menyebut kemungkinan anggaran itu berkaitan dengan kebutuhan lain, seperti rumah singgah di Surabaya untuk pasien asal Pamekasan.
“Bisa jadi salah input. Biar dicek lagi,” janjinya.
Namun, tidak ada perubahan apa pun terkait paket dengan kode RUP 64974099 hingga pukul 14.00 Kamis (16/4).
Munculnya dua paket dengan spesifikasi serupa di dua OPD berbeda itu memperkuat dugaan adanya ketidaksinkronan dalam perencanaan anggaran. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan pemborosan.
Ketua Forum Kota (Forkot) Pamekasan Samsul Arifin menilai, kemunculan dua paket dengan spesifikasi sama di dua OPD berbeda patut dipertanyakan. Terlebih, selisih anggarannya sangat jauh.
“Kalau kegiatannya sama, tetapi anggarannya berbeda jauh, ini harus dijelaskan. Jangan sampai ada tumpang tindih atau bahkan pemborosan,” tegasnya.
Dia meminta pemerintah segera melakukan penelusuran menyeluruh terhadap kedua paket tersebut, termasuk memastikan OPD yang berwenang serta peruntukan anggaran sebenarnya.
“Harus ada kejelasan. Ini menyangkut penggunaan anggaran negara. Kalau ada kesalahan, segera diperbaiki dan disampaikan secara terbuka,” pinta aktivis dengan nama panggung Gerrad itu. (afg/yan)
Editor : Hera Marylia Damayanti