Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Menu MBG B3 di Kelurahan Kolpajung Dikeluhkan

Hera Marylia Damayanti • Rabu, 15 April 2026 | 06:52 WIB
DIKELUHKAN: Menu MBG untuk bumil, busui, dan balita (B3) yang disalurkan SPPG Bugih 2 di Kelurahan Kolpajung, Pamekasan, Senin (13/4). (ISTIMEWA)
DIKELUHKAN: Menu MBG untuk bumil, busui, dan balita (B3) yang disalurkan SPPG Bugih 2 di Kelurahan Kolpajung, Pamekasan, Senin (13/4). (ISTIMEWA)

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Menu makan bergizi gratis (MBG) bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan balita (B3) yang disalurkan di Kelurahan Kolpajung, Pamekasan, menuai keluhan warga.

Pasalnya, harga sejumlah item makanan yang tercantum diduga tidak rasional.

Berdasarkan informasi yang dihimpun koran ini, paket MBG yang disalurkan SPPG Bugih 2 Pamekasan ini memiliki total nilai Rp 8.005.

Perinciannya, satu kotak susu Frisian Flag Nutribrain 110 mililiter Rp 3.472, satu buah apel Rp 3.533, serta dua buah kelengkeng seharga Rp 1.000.

Baca Juga: Dua Pekan Siswa Tak Terima MBG, Distribusi Tersendat karena Kepala SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Sampang Berhenti

Harga dua buah kelengkeng tersebut dinilai tidak wajar.

Sebab, satu buah dihargai Rp 500. Sementara harga kelengkeng lokal atau madu di pasaran berkisar Rp 30 ribu hingga Rp 50 ribu per kilogram dengan jumlah sekitar 100 hingga 120 butir.

Artinya, harga per buah hanya berkisar Rp 250 hingga Rp 350.

Masak kelengkeng sebiji Rp 500. Masak balita dikasih apel, miris sekali,” ungkap keluarga penerima manfaat yang enggan dikorankan namanya.

Koordinator Wilayah (Korwil) MBG Pamekasan Hariyanto Rahmansyah Tri Arif mengaku, untuk harga di setiap menu MBG menyesuaikan yang didapatkan oleh SPPG dari supplier-nya.

Sementara pendistribusian menu MBG B3 di Kelurahan Kolpajung ini dinilai sudah sesuai dengan surat edaran dari BGN.

”Label harga dicantumkan sebagai transparansi anggaran yang dikeluarkan. Kami mengikuti arahan dan aturan dari Badan Gizi Nasional,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Satgas MBG Pamekasan Sukriyanto menyebut persoalan menu MBG merupakan kewenangan ahli gizi.

Baca Juga: Kekerasan Seksual di Kangean Meresahkan, Kuasa Hukum Minta Bupati Turun Tangan, Polisi Amankan Satu Tersangka Lagi

Meski demikian, wakil bupati Pamekasan itu menilai harga Rp 1.000 untuk dua buah kelengkeng sebagaimana yang dikeluhkan masyarakat memang dinilai tidak wajar jika dibandingkan dengan harga di pasaran.

”Menu itu harus sesuai dengan aturan yang ada. Harus transparan dan juga rasional harganya. Artinya, mana mungkin dua buah kelengkeng Rp 1.000, kan tidak mungkin. Jangan seperti itulah,” ungkapnya.

Di samping itu, Sukri mengimbau masyarakat yang menemukan kejanggalan pada menu MBG untuk melapor secara resmi kepada pihak terkait.

Bagi siswa penerima manfaat diminta menyampaikan laporan melalui sekolah. Sedangkan penerima B3 dapat melapor kepada pelaksana program maupun Satgas MBG.

”Dapat disampaikan sesuai prosedur dan laporan resmi. Sehingga, jelas dan cukup bukti bagi kami, biar tidak separo-separo. Karena satgas ini selain mengawasi dan menegur SPPG, juga melaporkan ke BGN pusat,” pungkasnya. (lil/han)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#kelurahan kolpajung #Menu MBG #BGN #keluhan #B3