Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Korban Kasus Penipuan Dapur MBG Belasan, Polisi Lakukan Pengumpulan Bukti-bukti

Amin Basiri • Sabtu, 11 April 2026 | 03:56 WIB
CARI KEADILAN: Pelapor bersama pengacara Akhmad Mausul Nasri usai laporan ke Polres Pamekasan, Selasa (7/4) malam.
CARI KEADILAN: Pelapor bersama pengacara Akhmad Mausul Nasri usai laporan ke Polres Pamekasan, Selasa (7/4) malam.

 

 

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan berkedok pengurusan dapur makan bergizi gratis (MBG) terus bergulir. Korbannya tidak hanya dua orang, melainkan mencapai belasan orang.

Tak tanggung-tanggung, total kerugian ditaksir ratusan juta rupiah. Itu diakui oleh salah satu korban, Moh. Sakir. Dia mengungkapkan bahwa dalam kasus yang menimpanya, terdapat sedikitnya 14 orang yang menjadi korban dugaan tipu gelap tersebut.

”Nilai kerugian secara keseluruhan diperkirakan lebih dari Rp 300 juta,” ujarnya.

Sementara Sakir dan Abdul Gaffar mengalami kerugian berkisar Rp 90 juta. Nominal tersebut merupakan transaksi yang dilakukan melalui transfer bank. Dana puluhan juta itu belum termasuk uang cash yang sempat diberikan kepada terlapor.

Karena itu, Sakir berharap perkara yang dilaporkan ditangani secara profesional oleh Polres Pamekasan. Sehingga, para terduga pelaku bisa mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di hadapan hukum.

Baca Juga: Tiga Tahun Tunjangan Guru PAI SD Sebagian Tak Cair

Penasihat hukum pelapor Akhmad Mausul Nasri menyatakan, korban yang melaporkan kasus itu memang hanya satu orang. Namun, belasan korban lainnya siap memberikan keterangan sebagai saksi.

”Memang yang melapor satu orang, yakni Abd. Gaffar. Tetapi, korban lain yang jumlahnya belasan orang itu akan menjadi saksi korban dalam perkara ini. Kami sudah berkoordinasi dan hanya menunggu panggilan dari penyelidik saja,” katanya.

Mausul menduga praktik penipuan tersebut telah berlangsung cukup lama dan menyasar banyak korban. Namun, yang berani melapor hanya kliennya. Karena itu, dia mengaku siap untuk mendampingi korban lain.

Mausul mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk serius menangani perkara tersebut dan mengusut tuntas hingga ke akar-akarnya. ”Kami meminta kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini agar tidak ada lagi korban berikutnya,” tegasnya.

Kasihumas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama menyatakan, polisi telah menerima laporan dugaan penipuan tersebut. Saat ini kasus yang dilaporkan oleh Abd. Gaffar itu masih dalam penanganan penyidik satreskrim.

”Laporan sudah kami terima dan saat ini masih dalam tahap penelitian oleh penyidik untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Evan menegaskan, polisi akan memanggil saksi-saksi serta mengumpulkan bukti-bukti pendukung guna memperjelas perkara yang dilaporkan. Sehingga, dapat ditarik kesimpulan ada tidaknya peristiwa pidana yang dilaporkan pelapor. (afg/jup)

Editor : Amin Basiri
#Mbg #pamekasan #penipuan