PAMEKASAN, RadarMadura.id – Anggaran bahan bakar minyak (BBM) ratusan juta rupiah di Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan akhirnya terjawab.
Dana jumbo itu diklaim untuk menopang layanan kesehatan masyarakat (kesmas) hingga tingkat bawah.
Kepala Dinkes Pamekasan Saifudin mengatakan bahwa kebutuhan BBM tidak bisa dipisahkan dari tingginya aktivitas pelayanan publik.
Menurut dia, anggaran tersebut digunakan untuk berbagai kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Salah satunya untuk operasional Pamekasan Call Center (PCC) sebagai garda terdepan layanan kegawatdaruratan.
Selain itu, anggaran itu juga digunakan untuk pengambilan vaksin, obat, serta bahan habis pakai (BHP) ke Dinkes Jawa Timur.
Distribusi logistik kesehatan ke seluruh puskesmas juga menjadi bagian dari penggunaan anggaran BBM tersebut.
”Termasuk, untuk kegiatan supervisi, bimtek, visitasi, serta pembinaan ke jejaring puskesmas hingga desa,” terang Saifudin.
Pengamat Kebijakan Publik Wilda Rasaili mengingatkan agar penggunaan anggaran tersebut tetap diawasi secara ketat.
Menurut dia, besarnya anggaran operasional harus diimbangi dengan sistem kontrol yang jelas agar tidak berpotensi menimbulkan pemborosan.
Dia menilai, meskipun digunakan untuk layanan kesmas, penggunaan BBM tetap harus terukur dan memiliki indikator kinerja yang dapat dievaluasi secara berkala.
”Yang penting bukan hanya digunakan untuk apa, tapi juga seberapa efektif penggunaannya,” tegasnya.
Wilda menambahkan, transparansi dan evaluasi rutin menjadi kunci agar anggaran BBM benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas layanan kesmas, bukan sekadar habis untuk operasional. "Itu yang perlu digarisbawahi," ingatnya.
Baca Juga: Dinkes Pamekasan Belanja Speaker Karaoke Ratusan Juta
Sekadar diketahui, sedikitnya ada 13 paket sebesar Rp 208.291.200 untuk pengadaan BBM dengan nilai bervariasi.
Anggaran itu digunakan untuk menunjang berbagai kegiatan layanan kesehatan.
Nominal terbesar muncul pada paket dengan kode RUP 65142595 senilai Rp 89.991.100.
Paket itu diperuntukkan bagi belanja BBM dan pelumas pada sub-kegiatan penyediaan serta pengelolaan SPGDT dengan jenis pertalite RON 90.
Sementara itu, paket dengan nominal paling kecil tercatat pada kegiatan pelayanan kesmas tradisional, akupunktur, asuhan mandiri, dan layanan tradisional lainnya.
Anggaran yang disiapkan sebesar Rp 660 ribu dengan jenis BBM pertamax RON 92. (afg/yan)
Editor : Amin Basiri