Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Proyek Tlagah–Bulangan Barat Lanjut, DPUPR Siapkan Rp 1,8 Miliar

Amin Basiri • Selasa, 7 April 2026 | 11:09 WIB
TERIK: Warga melintas di sekitar Jalan Tlagah–Bulangan Barat, Kecamatan Pegantenan, Selasa (31/3).
TERIK: Warga melintas di sekitar Jalan Tlagah–Bulangan Barat, Kecamatan Pegantenan, Selasa (31/3).

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Kelanjutan proyek pelebaran jalan Tlagah–Bulangan Barat mulai menemukan titik terang.

Sisa pekerjaan yang tak tuntas pada 2025 direncanakan dilanjutkan kembali pada tahun ini.

Kabid Bina Marga Dinas PUPR Pamekasan Tri Gunawan membenarkan rencana tersebut.

Dia menyebut, institusinya telah menyiapkan anggaran baru sebesar Rp 1,8 miliar untuk melanjutkan pekerjaan yang sempat terhenti.

”Iya benar, rencananya tahun ini kami akan melanjutkan pekerjaan jalan Tlagah–Bulangan Barat,” ujar Tri pada Jawa Pos Radar Madura (JPRM).

Meski demikian, Tri belum bisa memastikan kapan pengerjaan akan dimulai.

Dia menyebut, kelanjutan proyek masih menunggu perkembangan proses hukum yang tengah berjalan.

”Iya benar, sesuai arahan dari pimpinan, (pengerjaan proyek, Red) masih akan menunggu situasi dan kondisi dari proses hukum yang sedang berproses,” imbuhnya.

Tri juga mengungkapkan bahwa anggaran sekitar Rp 1,8 miliar telah terserap pada tahun sebelumnya.

Karena pekerjaan belum tuntas, tahun ini kembali disiapkan anggaran dengan nilai yang sama untuk menuntaskan proyek tersebut.

Sebagaimana diketahui, total anggaran proyek pelebaran jalan tersebut mencapai Rp 3,6 miliar yang bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun 2025.

Namun, dalam pelaksanaannya proyek tidak selesai sesuai target dan kontrak dengan rekanan akhirnya diputus.

Kasus ini bermula dari pengerjaan pelebaran jalan Bulangan Barat–Tlagah yang memicu protes warga.

Sejumlah pemilik lahan mengaku tanah mereka terdampak tanpa izin, bahkan digali dan ditanami alat berat serta pohonnya ditebang.

Dua warga, Syamsuri dan Jamal, melaporkan dugaan perusakan lahan ke Polres Pamekasan.

Di sisi lain, proyek tersebut juga dilaporkan ke Kejari Pamekasan atas dugaan tindak pidana korupsi. (afg/yan)

Editor : Amin Basiri
#bina marga #pamekasan #proyek #DPUPR Pamekasan #DBHCHT