Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Jaksa Turun ke Desa, Dalami Kasus PKH Waru

Hera Marylia Damayanti • Selasa, 7 April 2026 | 08:39 WIB
TURUN LANGSUNG: Tim Kejari Pamekasan berada di Balai Desa Tampojung Tenggina, Rabu (1/4). (ISTIMEWA)
TURUN LANGSUNG: Tim Kejari Pamekasan berada di Balai Desa Tampojung Tenggina, Rabu (1/4). (ISTIMEWA)

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Penanganan kasus dugaan pemotongan bantuan program keluarga harapan (PKH) di Kecamatan Waru bergerak ke lapangan. Tim jaksa turun langsung ke Desa Tampojung Tenggina, Rabu (1/4).

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pamekasan Ali Munip membenarkan langkah tersebut.

Timnya melakukan penelusuran langsung untuk mengumpulkan bahan dan keterangan dari penerima manfaat. 

”Minggu kemarin tim (Kejari Pamekasan, Red) sudah cek ke desanya,” ungkap mantan Kasi Penuntutan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jogjakarta itu Senin (6/4).

Ali menjelaskan, kedatangan jaksa tidak hanya berkaitan dengan laporan dugaan pemotongan PKH yang dilayangkan Achmad Salim. Namun, juga mendalami sejumlah laporan lain yang turut masuk.

Meski demikian, Ali tidak memerinci jenis laporan lain yang dimaksud. Dia hanya menegaskan bahwa seluruhnya masih dalam tahap pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).

Sementara itu, Achmad Salim mengaku telah mendapat informasi terkait turunnya tim jaksa ke desanya.

Dia berharap langkah tersebut menjadi titik terang bagi penanganan kasus yang dilaporkannya.

”Semoga ada kejelasan. Kami berharap kasus ini segera ada hasilnya,” katanya. Salim juga mengakui bahwa kedatangan jaksa tidak hanya fokus pada laporannya, melainkan juga persoalan lain di desa.

Salim mendesak Korps Adhyaksa bisa mempercepat proses penanganan perkara dugaan penyimpangan bantuan sosial (bansos) yang dia laporkan. Sehingga, bisa memberikan kepastian hukum pada korban.

Sekadar diketahui, kasus PKH di Kecamatan Waru bermula dari aduan masyarakat (dumas) yang dilayangkan Achmad Salim ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada Desember 2025.

Laporan itu terkait dugaan penyimpangan bantuan terhadap dua warga Desa Tampojung Tenggina.

Dua korban tersebut adalah Liyas, 59, dan Misnari, 49. Keduanya disebut hanya beberapa kali menerima bantuan sebelum pencairan berikutnya tidak lagi diterima.

Setelah ditelaah di tingkat provinsi, perkara tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pamekasan pada awal Januari 2025.

Salim juga mengaku telah dipanggil jaksa pada Rabu (11/2) untuk dimintai keterangan. (afg/jup)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#kecamatan waru #pemotongan pkh #pemotongan bantuan #Pulbaket #kejari pamekasan