Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Penyempurnaan RKPD Ditarget Rampung April

Amin Basiri • Selasa, 31 Maret 2026 | 08:29 WIB
INOVATIF: Plt Kepala Bapperida Pamekasan Dodid Kirnadi sedang mengecek dokumen saat wawancara dengan JPRM di Peringgitan Dalam Pendopo Ronggosukowati, Senin (30/3).
INOVATIF: Plt Kepala Bapperida Pamekasan Dodid Kirnadi sedang mengecek dokumen saat wawancara dengan JPRM di Peringgitan Dalam Pendopo Ronggosukowati, Senin (30/3).

 

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pamekasan tahun 2027 terus bergulir. 

Saat ini, prosesnya memasuki tahap penyempurnaan dokumen setelah melalui rangkaian musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menargetkan finalisasi dokumen tersebut rampung pada pertengahan April mendatang.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Dorong Pemanfaatan Aplikasi Mobile JKN untuk Permudah Layanan Peserta

Penyempurnaan dilakukan untuk memastikan seluruh program dan kegiatan pembangunan selaras dengan kebutuhan masyarakat serta kondisi fiskal daerah.

"Penyempurnaan RKPD kami lakukan berdasarkan saran dan masukan dari berbagai pihak, mulai legislatif, perangkat daerah, akademisi, hingga masyarakat,” ujar Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Pamekasan Dodid Kirnadi.

Dia menjelaskan, penyusunan rancangan akhir RKPD 2027 harus dilakukan secara matang agar representatif dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah secara tepat dan berkelanjutan.

Selain itu, dokumen tersebut juga harus selaras dan terintegrasi dengan arah kebijakan pembangunan provinsi maupun nasional.

Selanjutnya, dokumen RKPD akan direviu aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) melalui inspektorat.

Proses ini menjadi bagian dari kelengkapan administrasi sebelum diajukan untuk fasilitasi ke gubernur. 

Setelah fasilitasi selesai dan rekomendasi diterbitkan, RKPD baru dapat ditetapkan.

"Penyempurnaan dokumen dilakukan pasca-musrenbang hingga minggu kedua April. Sementara penetapan RKPD paling lambat minggu kedua Juli sesuai ketentuan,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur menegaskan pentingnya perhatian terhadap aspirasi masyarakat yang disalurkan melalui anggota dewan dalam penyusunan prioritas pembangunan daerah.

Menurut dia, setiap program pembangunan harus memiliki orientasi jelas terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: Belasan Ribu Warga Tinggalkan Pamekasan  Saat Arus Balik Lebaran

Karena itu, perencanaan yang baik harus diiringi penganggaran yang tepat, pelaksanaan efektif, serta pengawasan yang kuat.

"DPRD siap bersinergi dengan pemerintah daerah untuk memperkuat arah kebijakan pembangunan yang berpihak kepada masyarakat. Sinergi eksekutif dan legislatif menjadi kunci pembangunan daerah yang efektif dan berkualitas,” tegasnya. (lil/han)

Editor : Amin Basiri
#pemkab pamekasan #pamekasan #rkpd