PAMEKASAN, RadarMadura.id – Anggaran untuk proyek peningkatan infrastruktur jalan di Pamekasan ditetapkan sekitar Rp 25 miliar.
Perinciannya, Rp 14 miliar untuk pemeliharaan berkala, Rp 6 miliar untuk rekonstruksi, dan Rp 4 miliar khusus pemeliharaan rutin.
Anggaran jumbo tersebut secara umum bersumber dari dua pos pendanaan.
Sebesar Rp 6 miliar berasal dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT), sementara sisanya sekitar Rp 19 miliar dialokasikan dari APBD murni.
Kabid Bina Marga Dinas PUPR Pamekasan Tri Gunawan mengatakan, lokasi proyek peningkatan jalan yang bersumber dari DBHCHT sudah ditetapkan.
”Khusus proyek yang reguler atau bersumber dari APBD murni, belum ditentukan lokasinya,” ujarnya.
Menurutnya, penentuan lokasi dilakukan secara ketat agar pelaksanaan proyek tepat sasaran serta sesua dengan kebutuhan dan kondisi di lapangan.
Sehingga, anggaran yang ada dapat dimanfaatkan secara efektif dan maksimal.
”Anggaran yang kami kelola terbatas. Dari 1.051 kilometer ruas yang dikelola pemkab, 70 pesen lebih atau 750 kilometer dalam kondisi rusak, baik ringan, sedang, maupun berat,” tegasnya.
Ketua Komisi III DPRD Pamekasan Achmad Fauzi komitmen akan mengawasi anggaran infrastruktur jalan dengan ketat.
"Bahkan sejak tahap perencanaan, legislatif telah meminta dinas terkait untuk mengutamakan perbaikan jalan dengan tingkat kerusakan paling parah,” pungkasnya. (lil/yan)
Editor : Hera Marylia Damayanti