PAMEKASAN, RadarMadura.id – Pemkab Pamekasan kembali mengalokasikan anggaran ratusan juta rupiah untuk pemeriksaan post market makanan dan minuman industri rumah tangga (IRT).
Program tersebut melekat pada dinas kesehatan (dinkes).
Berdasarkan data yang dihimpun koran ini, alokasi anggaran tahun ini mencapai Rp 255.617.050.
Anggaran jumbo tersebut terbagi dalam tujuh paket belanja.
Di antaranya untuk alat tulis kantor (ATK), konsumsi rapat, jasa tenaga ahli, hingga sewa gedung (lihat grafis).
Jika dibandingkan tahun sebelumnya, anggaran tersebut mengalami penurunan sebesar Rp 907.750.
Pada 2025 lalu, alokasi untuk program serupa mencapai Rp 256.524.800.
Kepala Dinkes Pamekasan Saifudin menyatakan bahwa anggaran tersebut rutin dialokasikan setiap tahun.
Keberlanjutan program ini menjadi prioritas untuk menjaga kualitas dan keamanan produk yang dikonsumsi masyarakat.
”Tidak harus dibelanjakan habis. Itu hanya batas maksimal anggaran yang disiapkan sesuai kebutuhan program,” ujarnya.
Dia menjelaskan, pengawasan keamanan, mutu, dan label produk yang telah beredar di pasaran dilakukan melalui sampling dan pengujian.
Tujuannya, untuk memastikan produk memenuhi standar yang ditetapkan.
Jika ditemukan pelanggaran, tindak lanjut dilakukan secara bertahap.
Mulai dari pembinaan, peringatan, hingga penarikan produk dan pencabutan izin edar.
”Penarikan dan pencabutan izin dilakukan jika ditemukan produk yang tidak memenuhi syarat atau terjadi pelanggaran berat,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan Halili menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran di setiap organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk di dinkes.
”Pengelolaan anggaran harus terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga kepercayaan masyarakat tetap terjaga,” pesannya. (lil/han)
Editor : Hera Marylia Damayanti