Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Warga Minta Kejari Usut Tuntas Kasus PKH Waru

Amin Basiri • 2026-03-14 11:57:38

 

PERDANA: Pelapor Achmad Salim menandatangani daftar tamu di resepsionis Kejari Pamekasan, Rabu (11/2).
PERDANA: Pelapor Achmad Salim menandatangani daftar tamu di resepsionis Kejari Pamekasan, Rabu (11/2).

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Kasus dugaan pemotongan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Waru belum juga menemui titik terang. Kasus itu bergulir sejak akhir tahun lalu.

Pelapor perkara tersebut, Achmad Salim, meminta agar kejaksaan menuntaskan laporan yang telah disampaikan melalui aduan masyarakat (dumas). Dia berharap kasus tersebut ditangani hingga tuntas.

Laporan itu berkaitan dengan dugaan penyimpangan bantuan terhadap dua warga Desa Tampojung Tenggina, Kecamatan Waru. Mereka adalah Liyas, 59, dan Misnari, 49. Mereka hanya beberapa kali menerima bantuan.

"Setelah itu, pencairan bantuan disebut tidak lagi diterima sebagaimana mestinya. Tidak menutup kemungkinan ada korban lain. Hanya, mereka mungkin tidak berani untuk mengungkapkannya ke publik," ujar Salim.

Kondisi tersebut kemudian dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada Selasa (3/12). Laporan itu dilengkapi dokumen serta identitas korban sebagai bahan awal penelusuran oleh tim Korps Adhyaksa.

Setelah dipelajari di tingkat provinsi, perkara tersebut dilimpahkan ke Kejari Pamekasan pada awal Januari 2025 untuk ditindaklanjuti. "Saya sudah dipanggil dan dimintai keterangan. Namun, belum ada kejelasan," ungkapnya.

Sementara itu, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pamekasan, Ali Munip, menegaskan bahwa proses penanganan perkara tersebut masih berjalan. Tim jaksa tengah mengkaji lebih lanjut mengenai perkara tersebut.

"Penanganan (dugaan kasus penyelewengan PKH Waru) masih berproses. Kami masih menelusuri pihak-pihak terkait serta penerima bantuan di lapangan," tegas mantan Kasi Penuntutan Kejati Yogyakarta itu. (afg/yan)

Editor : Amin Basiri