Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Pemerintah Pamekasan Siapkan Modal untuk Pelaku UMKM

Amin Basiri • Rabu, 11 Maret 2026 | 07:55 WIB

MENCARI REZEKI: Padagang takjil di Jalan Kabupaten, Kelurahan Bugih, Pamekasan, sedang menyiapkan jualannya, Selasa (10/3)
MENCARI REZEKI: Padagang takjil di Jalan Kabupaten, Kelurahan Bugih, Pamekasan, sedang menyiapkan jualannya, Selasa (10/3)

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Pemkab Pamekasan terus berupaya menyusun langkah strategis untuk memperkuat sektor ekonomi kerakyatan.

Salah satunya dengan menyiapkan bantuan permodalan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman mengatakan, pemberian modal bagi pelaku UMKM dilakukan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Sebab, ketika ekonomi masyarakat kuat, maka Pamekasan akan berdaulat dan maju.

"Kemandirian harus terus tumbuh di masyarakat. Karena itu, pemerintah akan memberdayakan UMKM melalui suntikan modal," ucap Bupati Kholil.

Bupati Kholil menuturkan, upaya pemerataan ekonomi perlu terus didorong melalui pengembangan UMKM. Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat perputaran ekonomi masyarakat sekaligus memperluas kesempatan berusaha di tingkat lokal.

Dengan penguatan sektor UMKM, pemerintah daerah berharap persoalan ketimpangan pendapatan yang saat ini masih berada pada kategori rendah hingga moderat dapat diintervensi secara lebih efektif. Sehingga, manfaat pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan lebih merata.

"Oleh karena itu, kami mengajak seluruh stakeholder terkait untuk turut berpartisipasi, yaitu membantu mendata warga yang memiliki usaha mikro, sehingga tepat sasaran," tegasnya.

Kepala Diskop UKM dan Naker Pamekasan Achmad Sjaifudin menambahkan, modal usaha yang disiapkan melalui BPR Jatim sebesar Rp 15 miliar.

Dengan perincian, Rp 6 miliar untuk skema modal usaha (Modah) dan sisanya Rp 9 miliar untuk skema wira usaha baru (WUB).

"Kalau pinjaman Rp 50 juta dengan tenor tiga tahun, maka bunga Modah enam persen dan WUB satu persen," pungkasnya. (lil/yan)

Editor : Amin Basiri
#pemkab #pamekasan #umkm