PAMEKASAN, RadarMadura.id – Kasus dugaan asusila yang menjerat oknum lora berinisial MS dan mahasiswi berinisial SU terus berjalan. MS berharap laporannya juga diproses sesuai ketentuan.
Mohammad Taufik selaku pengacara MS meminta Satreskrim Polres Pamekasan bekerja profesional dan proporsional. Taufik tak ingin penanganan perkara terkesan berat sebelah.
Menurut Taufik, dua laporan yang kini sama-sama masuk harus ditangani setara. Tidak hanya laporan SU yang ditindaklanjuti. ”Kami berharap laporan klien kami juga segera diproses,” ujarnya.
Taufik menegaskan, prinsip equality before the law harus diterapkan. Baginya, semua laporan harus ditangani secara seimbang. Taufik berpendapat, laporan balik yang diajukan MS telah memenuhi unsur formal.
”Bukti awal, termasuk dokumen dan materi digital, sudah diserahkan kepada polisi. Karena itu, kami meminta ada langkah konkret dalam waktu dekat,” kata Taufik pada Jawa Pos Radar Madura (JPRM).
Taufik juga menyebut, kliennya siap menjalani seluruh tahapan pemeriksaan. Termasuk, jika sewaktu-waktu dipanggil untuk klarifikasi tambahan. Pihaknya mengaku kooperatif sejak awal perkara mencuat.
Menurut Taufik, proses yang transparan penting agar tidak muncul persepsi liar di tengah masyarakat.
Terlebih, kasus tersebut sudah menjadi perhatian publik. "Penanganan kasus yang profesional menjadi kunci menjaga kepercayaan publik," ingatnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Yoyok Hardianto menjelaskan, kasus yang dilaporkan MS sudah masuk ke meja kerjanya. Dia memastikan bahwa laporan tersebut ditindaklanjuti. (afg/yan)
Editor : Amin Basiri