PAMEKASAN, RadarMadura.id Pemanfaatan anggaran Puskesmas Larangan, Kabupaten Pamekasan, terkesan dihambur-hamburkan.
Indikasinya, lembaga di bawah naungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan itu mengalokasikan dana ratusan juta hanya untuk urusan belanja makan dan minum (mamin).
Angka tersebut memantik perhatian. Sebab, efisiensi kerap dijadikan dalih pemerintah tidak bisa mengakomodasi program yang diharapkan publik.
Besarnya anggaran belanja mamin kontras dengan semangat prioritas peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat.
Berdasarkan data yang dihimpun Jawa Pos Radar Madura, belanja mamin di Puskesmas Larangan mencapai Rp 675 juta.
Pagu anggaran tersebut dipecah ke dalam tujuh paket kegiatan dengan peruntukan dan besaran alokasi yang beragam.
Terdapat alokasi anggaran belanja mamin yang menyentuh angka Rp 150 juta hanya untuk kegiatan rapat biasa (lihat grafis).
Bahkan, pos pemanfaatannya untuk pemberian makanan tambahan (PMT) pangan lokal untuk ibu hamil dan balita kurang gizi.
"Sesuai RAB (rencana anggaran biaya, Red), satu paket satu agenda," ucap Kepala Puskesmas Larangan Zaitun Ernawati.
Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan Halili mendesak agar pemanfaatan anggaran untuk mamin yang melekat di Puskesmas Larangan dimanfaatkan secara transparan.
Pihaknya juga mempertanyakan adanya satu paket mamin yang menyentuh anggaran Rp 150 juta dalam satu kegiatan.
"Jadi untuk anggaran belanja mamin rapat biasa itu harus detail. Berapa orang dan diperuntukkan untuk berapa kali rapat. Masak satu kali rapat Rp 150 juta?" tegasnya.
Politikus PPP itu memastikan akan memanggil jajaran Puskesmas Larangan untuk mempertanyakan besarnya alokasi anggaran mamin.
Sebab, setiap anggaran yang dikucurkan harus dapat dipertanggungjawabkan.
"Tidak bisa hanya memberikan keterangan gelondongan seperti itu. Sebab, bisa memicu kecurigaan dan jadi atensi publik. Makanya perlu ada rencana yang jelas," ujarnya.
Halili berjanji akan melakukan evaluasi secara menyeluruh alokasi anggaran yang dikelola seluruh puskesmas yang ada di Kota Gerbang Salam.
Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada sepeser pun uang rakyat yang terbuang sia-sia.
"Perlu ada pengetatan. Uang-uang itu bisa dialihkan ke hal-hal yang lebih urgen dan mendesak untuk layanan kepada masyarakat," pungkasnya. (lil/jup)
Editor : Hera Marylia Damayanti