Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

PPPK Teknis Akan Diperbantukan di Gerai KMP

Amin Basiri • Rabu, 18 Februari 2026 | 11:27 WIB
DIKEBUT: Tukang sedang mengerjakan proyek pembangunan gerai KMP di Desa Nyalabu Laok, Pamekasan, Senin (16/2).
DIKEBUT: Tukang sedang mengerjakan proyek pembangunan gerai KMP di Desa Nyalabu Laok, Pamekasan, Senin (16/2).

PAMEKASAN, Jawa Pos Radar Madura – Kementerian Koperasi (Kemenkop) RI meminta pemerintah daerah menugaskan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk mendukung operasional Koperasi Merah Putih (KMP). Permintaan itu tertuang dalam surat bernomor B-55/SM.KCP/KP.03.06/2026.

Dalam surat tertanggal 3 Februari itu, Kemenkop menyebut setiap daerah dapat menugaskan paling banyak tiga PPPK pada setiap gerai KMP.

Tujuannya untuk mengoptimalkan kinerja sumber daya manusia (SDM). Identitas PPPK yang hendak ditugaskan diminta disampaikan ke Kemenkop melalui email resmi.

”Mekanisme penugasan menggunakan sistem delegasi dari OPD, bukan pengangkatan PPPK baru. Yang ada nanti ditugaskan, baik PPPK penuh waktu maupun paro waktu,” ucapnya.

Menurutnya, PPPK tersebut hanya untuk membantu memperkuat tata kelola koperasi, khususnya pada aspek administrasi dan pengembangan unit usaha yang dijalankan. Sebab, setiap KMP telah memiliki struktur kepengurusan. Artinya hanya menjadi tenaga pendukung untuk mengoptimalkan kinerja.

”Tidak semua formasi PPPK bisa dialihkan. Sektor layanan dasar tetap dikecualikan. Yang tidak masuk itu PPPK kesehatan, pendidikan, dan penyuluh pertanian,” sebutnya.

Adapun terkait teknis penunjukan serta kesesuaian kompetensi sepenuhnya menjadi kewenangan badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia (BKPSDM). Sebab, OPD tersebut memiliki otoritas dalam manajemen kepegawaian.

”Mulai dari pemetaan kebutuhan hingga penempatan aparatur sesuai latar belakang dan kompetensi yang dibutuhkan,” pungkasnya.

Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan Halili mengingatkan agar program KMP benar-benar mendapat pendampingan dari pemerintah.

Seluruh pemangku kepentingan harus membangun sinergi dan kerja sama yang solid. Sehingga keberadaan koperasi tersebut benar-benar tumbuh sehat dan berdampak positif bagi masyarakat.

”Jangan sampai gerai yang dibangun nantinya hanya berdiri secara fisik tanpa aktivitas usaha yang jelas dan berkelanjutan,” pesannya. (lil/yan)

Editor : Amin Basiri