Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Arah Penyelesaian Sengketa Pasar Panaguan Abu-Abu

Amin Basiri • Rabu, 18 Februari 2026 | 10:13 WIB
KONFLIK: Warga memagar salah satu toko yang ada di lahan Pasar Panaguan, Minggu (15/2).
KONFLIK: Warga memagar salah satu toko yang ada di lahan Pasar Panaguan, Minggu (15/2).

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Arah penyelesaian sengketa Pasar Panaguan masih abu-abu. Pihak Rodai belum memastikan apakah akan membawa persoalan pemagaran toko tersebut ke ranah hukum.

Muhtar Hanafi selaku kuasa hukum Rodai mengaku masih melakukan pendalaman kasus. Saat ditanya mengenai kemungkinan melapor ke polisi atas tindakan pemagaran itu, dia belum memberi kepastian. ”Masih dalam pendalaman kasus,” ujarnya.

Pengacara yang karib disapa Han itu juga sempat menyinggung soal nama Sadili yang disebut-sebut sebagai pihak yang menerima pembayaran sewa lahan oleh kliennya.

Menurut dia, informasi tersebut masih simpang siur dan perlu diklarifikasi lebih lanjut.
”Terkait kronologi ini, coba ke pihak sana (lawan, Red) dulu,” sarannya.

Sementara itu, Akhmad Mukhlisin selaku kuasa hukum Subairi Risal, mempertanyakan dasar hukum sewa yang diklaim mengalir kepada Sadili. Dia meminta pihak penyewa dapat menunjukkan bukti sah atas transaksi tersebut.

”Kami mempertanyakan bukti sewanya ke Sadili itu apa. Kalau memang ada, tunjukkan dasar hukumnya,” pintanya.

Mukhlisin menduga pemilik toko tidak memiliki legal standing atas lahan tersebut. Menurut dia, tanah di Pasar Panaguan itu merupakan milik kliennya yang dibeli secara sah dari pemilik sebelumnya.

”Jadi, kalau ada pihak lain merasa punya hak sewa, tentu harus jelas dasar hukumnya,” tegasnya. (afg/yan)

Editor : Amin Basiri