Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

BK DPRD Janji Lakukan Pendalaman, Terkait Kasus Dugaan Tindak Asusila dan Miras Oknum Dewan

Hera Marylia Damayanti • Kamis, 12 Februari 2026 | 08:40 WIB
KOMITMEN: Ketua BK DPRD Pamekasan Mohamad Ali Fikri saat doorstop dengan awak media di kantor dewan. (M. KHOLIL RAMLI/JPRM)
KOMITMEN: Ketua BK DPRD Pamekasan Mohamad Ali Fikri saat doorstop dengan awak media di kantor dewan. (M. KHOLIL RAMLI/JPRM)

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Dugaan tindakan asusila dan pesta minuman keras (miras) yang diduga melibatkan oknum anggota DPRD Pamekasan berinisial SAF terus bergulir.

Badan Kehormatan (BK) DPRD Pamekasan telah memanggil dua orang pelapor dalam kausus itu.

Ketua BK DPRD Pamekasan Mohamad Ali Fikri menyatakan, terdapat dua laporan yang masuk ke internalnya berkaitan dengan tindak asusila dan pesta miras yang diduga melibatkan oknum wakil rakyat. Laporan pertama diterima pada Kamis (18/12/2025).

Sedangkan laporan kedua masuk pada Rabu (7/1). ”Keduanya (terlapor) sudah dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan dan menyerahkan dokumen alat bukti,” ujar Ali Fikri.

Seluruh bukti yang diserahkan pelapor tidak serta-merta disimpulkan. Namun, akan melalui tahapan pengujian dan pendalaman sesuai mekanisme yang berlaku di BK.

”Nantinya kami juga akan melibatkan tim ahli untuk memastikan keabsahan dan kebenaran materi yang disampaikan,” tegasnya.

BK DPRD Pamekasan akan memproses laporan tersebut secara profesional dan independen untuk menjaga integritas lembaganya.

Bahkan, dia mengaku akan memanggil pihak-pihak terkait apabila bukti yang diberikan pelapor memiliki dasar kuat.

”Jika bukti ini faktual, maka kami akan memanggil pihak-pihak terkait. Kasus ini akan kami kawal sesuai dengan tugas dan kewenangan Badan Kehormatan,” terangnya.

Dedy Wahyudi, salah satu pelapor kasus dugaan tindak asusila dan miras yang diduga dilakukan SAF, membenarkan dirinya telah memenuhi pemanggilan BK pada Kamis (5/2).

Dalam kesempatan itu pihaknya menyertakan bukti-bukti yang dikantonginya.

”Harapan kami segera ditindaklanjuti. Karena ini menyangkut kehormatan dan integritas legislatif sebagai perwakilan rakyat di pemerintahan,” pungkasnya. (lil/jup)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#pesta miras #oknum wakil rakyat #BK DPRD #dua laporan #tindak asusila #pemanggilan #oknum anggota dprd