PAMEKASAN, RadarMadura.id – Laporan orang hilang yang dibuat keluarga di Pamekasan justru mengungkap dugaan tindak penganiayaan.
Seorang perempuan bernama Aries Farida mengaku menjadi korban kekerasan fisik oleh pria yang disebut sebagai teman dekatnya.
Perempuan berusia 34 tahun itu sebelumnya dilaporkan hilang oleh kakak kandungnya, Riska Maulidya, pada Minggu (1/2) sekitar pukul 19.00.
Namun, proses pencarian keluarga berujung pada temuan dugaan tindak pidana setelah korban ditemukan dalam kondisi mengalami sejumlah luka.
Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Polres Pamekasan tertanggal Selasa (3/2), Farida resmi melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya.
Peristiwa tersebut terjadi di Perumahan Nyalaran Blok E23, Desa Kowel, Kecamatan Pamekasan, Minggu (1/2) sekitar pukul 14.45.
Dalam laporan itu, korban menyebut terlapor berinisial AG. Farida mengaku didatangi pria tersebut di rumah kontrakannya.
Terlapor kemudian masuk ke kamar dan langsung melakukan pemukulan menggunakan botol minuman keras (miras).
Usai kejadian, korban dibantu dibawa ke Puskesmas Talang untuk mendapatkan perawatan medis.
Akibat penganiayaan tersebut, Farida mengalami memar dan bengkak di pelipis kiri, luka sobek di dahi kanan, luka di punggung bagian atas, serta benjolan di belakang kepala.
Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Yoyok Hardianto membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut.
Mantan Kasatresnarkoba Polres Pasuruan itu menegaskan, penyelidik masih mendalami kasus tersebut dengan mengumpulkan alat bukti.
"Kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Kami berupaya mengumpulkan minimal dua alat bukti sebelum melangkah ke tahap selanjutnya,” tandas perwira pertama Polri dengan tiga balok emas di pundaknya itu. (afg/han)
Editor : Amin Basiri