Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Bupati dan Dispendikbud Janji Segera Tuntaskan Gaji Guru PPPK Paro Waktu

Hera Marylia Damayanti • Sabtu, 7 Februari 2026 | 08:22 WIB
ABDI NEGARA: PPPK paro waktu antre mengambil SK pengangkatan di lapangan pendopo bupati, Rabu (17/12/2025). (M. KHOLIL RAMLI/JPRM)
ABDI NEGARA: PPPK paro waktu antre mengambil SK pengangkatan di lapangan pendopo bupati, Rabu (17/12/2025). (M. KHOLIL RAMLI/JPRM)

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Polemik gaji guru PPPK paro waktu akhirnya mendapat respons dari pucuk pimpinan daerah.

Pemkab Pamekasan telah merespons persoalan yang menyangkut ratusan tenaga pendidik itu.

 Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menyatakan akan turun tangan mengonfirmasi hal itu.

Dia memastikan bahwa pemerintah daerah akan mengklarifikasi masalah gaji dari para guru itu.

”Secepatnya akan kami klarifikasi,” tutur bupati yang juga Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Matsaratul Huda Panempan, Pamekasan, itu.

Respons serupa disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Pamekasan Akhmad Basri Yulianto.

Dia memastikan, gaji ratusan guru PPPK paro waktu yang belum cair tengah diproses.

Basri menjelaskan, skema pembayaran masih dalam tahap penyempurnaan dan telah disesuaikan dengan kemampuan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Dia meminta para guru bersabar sembari menunggu rampungnya administrasi.

Menurut Basri, Pemkab Pamekasan tetap berupaya memenuhi hak para pendidik.

Penyesuaian besaran gaji dilakukan dengan mengacu pada regulasi pemerintah pusat serta kondisi fiskal daerah.

”Mohon bersabar dulu, dalam waktu dekat sudah ada kepastian. Insyaallah sebelum Ramadan sudah selesai,” tukas mantan kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan itu. (afg/han)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#dispendikbud #guru #penyesuaian #pemkab #PPPK paro waktu #besaran gaji #gaji