PAMEKASAN, RadarMadura.id - Truk pengangkut pasir dan batu tanpa penutup terpal masih kerap lalu-lalang di jalan-jalan Pamekasan.
Muatan terbuka itu dinilai membahayakan pengguna jalan lain dan berisiko memicu kecelakaan.
Satlantas Polres Pamekasan menegaskan siap menindak pengemudi truk yang mengabaikan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Sanksi disebut sudah disiapkan. Penertiban akan diarahkan pada truk bermuatan material.
Kasatlantas Polres Pamekasan AKP Edi Sugiantoro mengatakan, material yang jatuh ke jalan dapat membuat aspal licin.
Kondisi itu berpotensi menyebabkan pengguna jalan lain kehilangan kendali. ”Pengendara motor disebut paling rentan", katanya.
Menurut dia, debu yang beterbangan tersebut juga dinilai mengganggu jarak pandang pengguna jalan lainnya.
Situasi itu membuat pengemudi sulit mengantisipasi kondisi jalan. Potensi tabrakan pun meningkat.
Saat ini, masih tahap sosialisasi kepada para sopir truk. Sehingga, diharapkan tidak membahayakan pengguna jalan lainnya.
Pendekatan persuasif masih diutamakan, terang mantan Kapolsek Waru itu.
Dijelaskan, para sopir diminta untuk menutup muatan menggunakan terpal sebelum melintas di jalan raya.
Kewajiban itu disebut sudah diatur dalam ketentuan lalu lintas. Sopir yang terbukti melanggar akan ditindak sesuai ketentuan.
Meski masih sosialisasi, penindakan disebut tidak akan lama lagi diterapkan.
Operasi di sejumlah ruas yang sering dilalui truk bermuatan sedang disusun.
”Titik rawan menjadi perhatian kami. Kami mengimbau untuk mematuhi aturan. Keselamatan pengguna jalan prioritas kami", tandasnya. (afg/yan)
Editor : Amin Basiri