Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Bakesbangpol Pamekasan Akui LSM Belum Setor Data

Amin Basiri • Kamis, 29 Januari 2026 | 11:51 WIB

 

 

BERI PENJELASAN: Kasubbag Keuangan dan Aset Bakesbangpol Pamekasan Hanif ditemui di kantornya, Selasa (27/1).
BERI PENJELASAN: Kasubbag Keuangan dan Aset Bakesbangpol Pamekasan Hanif ditemui di kantornya, Selasa (27/1).

KOTA, Jawa Pos Radar Madura – Polemik keberadaan oknum lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Pamekasan menyisakan persoalan baru di tingkat pemerintah daerah. Badan kesatuan bangsa dan politik (bakesbangpol) mengakui data yang dimiliki belum lengkap.

Kasubag Keuangan dan Aset Bakesbangpol Pamekasan Hanif mengatakan, hingga Selasa (27/1), terdapat 86 LSM yang terdata di institusinya. Semua LSM tersebut telah mengantongi izin serta menjalankan tugas pokok dan fungsinya.

Namun, angka tersebut dinilai belum sesuai dengan kondisi di lapangan. Sebab, banyak LSM mengurus legalitas langsung ke Kementerian Hukum (Kemenkum) tanpa melaporkan eksistensi lembaganya ke pemerintah daerah.

”Semestinya, setelah izin resmi terbit, setiap lembaga memasukkan data ke Bakesbangpol. Hal itu untuk mempermudah koordinasi lintas instansi. Faktanya, banyak yang tidak menyetor data ke kami,” ujar Hanif.

Menurut dia, kondisi tersebut membuat pemerintah daerah kesulitan melakukan pemetaan lembaga yang aktif di Pamekasan.

Persoalan lain yang muncul adalah alamat kantor di dokumen perizinan kerap tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

”Padahal, data administratif menjadi dasar bagi kami untuk melakukan koordinasi lanjutan dengan berbagai pihak. Tanpa data yang lengkap, komunikasi kelembagaan dinilai tidak berjalan optimal,” imbuhnya.

Hanif menambahkan, Bakesbangpol memiliki program khusus berupa pembinaan kepada LSM yang telah terdaftar.

”Program ini diarahkan untuk memastikan aktivitas lembaga berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya. (afg/yan)

Editor : Amin Basiri
#pamekasan #Bakesbagpol #lsm