PAMEKASAN, RadarMadura.id - Jumlah calon jemaah haji (CJH) asal Pamekasan yang telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (bipih) mencapai 1.381 orang.
Angka tersebut bertambah 48 orang setelah adanya perpanjangan masa pelunasan hingga Jumat (23/1).
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (KHU) Pamekasan Abdul Halim menyampaikan, dari total jemaah yang telah melunasi bipih, sebelas orang di antaranya berstatus CJH kuota cadangan.
Dengan status tersebut, keberangkatan mereka masih menunggu ketersediaan kursi kosong.
”Nanti, apabila ada pergeseran porsi jemaah yang menunda keberangkatan (CJH cadangan yang mengisi kekosongan kursi), kata Halim kemarin (26/1).
Dia menjelaskan, ketetapan terkait pergerakan kuota tersebut akan ditentukan oleh KHU Provinsi Jawa Timur.
Jika terdapat jemaah reguler yang mengundurkan diri, nomor urut di bawahnya secara otomatis berpeluang naik untuk mengisi kekosongan.
”Keberangkatan itu bergantung pada kursi kosong di tingkat provinsi. Mekanismenya seperti itu, tuturnya.
Meski berstatus sebagai CJH cadangan, Halim menegaskan, belasan jemaah tersebut tetap memiliki kewajiban yang sama dengan jemaah reguler.
Terutama dalam melengkapi dokumen dan mengikuti seluruh proses administrasi yang ditetapkan.
”Berapa jumlah pasti CJH Pamekasan yang akan berangkat ke Tanah Suci, masih menunggu hasil akhir, ujarnya.
Dia mengimbau seluruh CJH cadangan yang telah melunasi bipih agar selalu siap jika terjadi pergeseran kursi.
Sebab, tidak semua jemaah cadangan nantinya diberangkatkan sesuai daerah asal pendaftaran. Ada kemungkinan diberangkatkan melalui daerah lain.
”Pamekasan masuk gelombang kedua, kloter awal. Perkiraan pemberangkatan sekitar Jumat (8/5), pungkasnya. (lil/han)
Editor : Amin Basiri