KOTA, Jawa Pos Radar Madura – Catatan Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti soal kebersihan Pasar Kolpajung sudah ditindaklanjuti.
Bupati menggerakkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan dan pengelola Pasar Kolpajung untuk melakukan penataan dan menjaga kebersihan.
Sejumlah langkah dilakukan. Termasuk, merelokasi pedagang kaki lima (PKL) yang sebelumnya menempati titik-titik terlarang di area pasar tradisional tersebut. Mereka dipindahk dan difasilitasi berjualan di sisi utara Pasar Kolpajung.
Kepala Pasar (Kapas) Kolpajung Slamet Efendi mengakui, tindak lanjut atas catatan Wamen PU sudah dilaksanakan. Namun, persoalan kebersihan belum sepenuhnya teratasi karena keterbatasan sumber daya manusia (SDM).
”Saat ini, hanya lima petugas kebersihan yang bertanggung jawab menangani seluruh area pasar. Jumlah itu masih kurang sebanding dengan luas pasar dan tingginya intensitas aktivitas jual beli setiap hari,” ujarnya.
Keterbatasan itu membuat pembersihan tidak berjalan optimal. Terutama, pada jam-jam sibuk. Kondisi tersebut berpotensi mernimbulkan persoalan baru terkait kebersihan pasar jika tidak diantisipasi secara serius.
Fendi menyebut, pihaknya telah mengajukan penambahan tenaga kebersihan. Menurut dia, usulan tersebut masih dipertimbangkan. ”Memang kurang memadai, tetapi kondisi anggaran pemerintah daerah juga belum stabil,” tukasnya. (afg/bil)
Editor : Amin Basiri