PAMEKASAN, RadarMadura.id – Jembatan di Kampung Sekaan, Dusun Laccaran, Desa Palengaan Daja, Kecamatan Palengaan, Pamekasan, sudah lama rusak. Namun, belum mendapat perhatian dari pemerintah setempat. Akibatnya, masyarakat terpaksa melakukan perbaikan secara swadaya.
Kepala Bidang Binamarga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Pamekasan Tri Gunawan mengeklaim belum menerima permohonan perbaikan dari masyarakat. Baik dari pemerintah desa atau kecamatan.
”Karena tidak ada usulan dari desa atau dari kecamatan ke PUPR, jadi tidak dianggarkan,” ungkpanya.
Meski demikian, pihaknya berjanji akan segera melakukan survei jembatan yang juga menjadi akses siswa menuju SDN Palengaan Daja 1 itu. Itu dilakukan untuk memastikan apakah jembatan tersebut masuk dalam kewenangan pemkab atau tidak.
”Misalkan ruas jalannya kewenangan desa, nanti bisa minta bantuan ke pemkab dengan cara perencanaan. Kami siap untuk membantu,” ungkapnya.
Dia mengeklaim, Dinas PUPR Pamekasan tidak akan menutup mata terhadap kondisi infrastruktur yang rusak.
Pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin, sesuai kemampuan daerah, untuk mengalokasikan anggaran agar jembatan tersebut layak dan aman dilewati.
”Akan kami survei dalam waktu dekat. Kalau memungkinkan anggarannya akan kami lakukan perencanaan di tahun ini.
Kalau tidak, kami usulkan tahun depan. Kami lihat dulu kebutuhan anggarannya dikisaran berapa,” tegasnya.
Terpisah, Kepala Desa Palengaan Daja Syamsul Arifin mengaku sudah ada rencana untuk memperbaiki jembatan tersebut.
Bahkan pembangunan sempat dimulai, namun tidak dilanjutkan, Pembangunan yang selesai hanya di bagian lantai jembatan dan tebing.”Ada bantuan dari salah satu dewan. Berhubung kalah, tidak dilanjutkan,” terangnya.
Dia menyatakan, perbaikan jembatan tersebut sempat diusulkan kepada pemerintah kabupaten. Namun, hingga kini usulan tersebut belum disetujui. Menurutnya, perbaikan jembatan tidak memungkinkan dibiayai menggunakan dana desa (DD).
”Harapannya ada bantuan atau program dari pemerintah. Sehingga pembangunan jembatan lebih layak, mengingat fungsinya yang sangat vital bagi aktivitas warga,” pungkasnya. (lil/bil)
Editor : Amin Basiri