PAMEKASAN, RadarMadura.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pamekasan kembali kecipratan alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Tahun ini nilainya mencapai Rp 6 miliar.
Kabid Bina Marga Dinas PUPR Pamekasan Tri Gunawan mengatakan, dibanding dengan tahun 2025 lalu, anggaran tersebut lebih kecil. Sebab, alokasi DBHCHT yang diterima institusinya tahun lalu Rp 10,4 miliar.
”Informasinya, DBHCHT untuk Pamekasan tahun ini lebih kecil dari pada yang diterima tahun lalu,” ungkap Tri.
Menurut dia, anggaran miliaran rupiah tersebut peruntukannya sudah jelas. Yakni dimanfaatkan untuk memperbaiki jalan konektivitas menuju sentra industri hasil tembakau (IHT).
Dia mengklaim, anggaran bernilai miliaran rupiah tersebut telah memiliki peruntukan yang jelas.
Dana tersebut akan dimanfaatkan untuk perbaikan berkala infrastruktur jalan konektivitas menuju sentra-sentra industri hasil tembakau.
”Lokasinya masih dalam tahap finalisasi survei,” terangnya.
Ketua Komisi III DPRD Pamekasan Achmad Fauzi mengaku telah meminta dinas terkait untuk membuat skala prioritas berkenaan dengan pemanfaatan DBHCHT.
Perbaikan jalan yang dilakukan harus difokuskan pada tingkat kerusakan.
”Kami juga akan mengawasi pelaksanaan di lapangan secara ketat,” pungkasnya. (lil/yan)
Editor : Hera Marylia Damayanti