Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Jaminan Kesehatan Terbatas, Komisi IV DPRD Pamekasan Usul HSR

Hera Marylia Damayanti • Senin, 19 Januari 2026 | 18:38 WIB
PENGGUNA LAYANAN: Masyarakat berada di sekitar RSUD Waru Minggu (18/1). (MOH. IQBAL AFGANI/JPRM)
PENGGUNA LAYANAN: Masyarakat berada di sekitar RSUD Waru Minggu (18/1). (MOH. IQBAL AFGANI/JPRM)

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Pemberian jaminan kesehatan di Pamekasan belum sesuai harapan.

Indikasinya, anggaran yang tersedia belum mampu mengembalikan skema universal health coverage (UHC) prioritas.

Tahun ini, Pemkab Pamekasan mengalokasikan anggaran Rp 77,37 miliar untuk sektor jaminan kesehatan.

Namun, Rp 43,28 miliar di antaranya digunakan untuk membayar utang BPJS Kesehatan.

Akibatnya, dana efektif yang tersisa hanya Rp 34,09 miliar, dengan kemampuan meng-cover sekitar 75.155 jiwa.

Dari jumlah tersebut, pemerintah daerah telah menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk menjamin 65.589 jiwa.

Artinya, hanya tersisa 9.566 kuota yang diperebutkan kelompok rentan. Mulai warga miskin desil 1–5 yang belum terdata, ibu hamil risiko tinggi, hingga penderita penyakit kronis.

Di tengah sempitnya ruang fiskal dan status UHC nonprioritas yang belum terurai, Komisi IV DPRD Pamekasan mulai melirik opsi alternatif. Salah satunya melalui skema Hospital Social Responsibility (HSR).

”Rumah sakit didorong ikut mengambil peran sosial dengan menyediakan kuota layanan kesehatan gratis bagi masyarakat yang tidak ter-cover JKN maupun PBID,” kata anggota Komisi IV DPRD Pamekasan Maltuful Anam.

Menurut dia, dana yang dihimpun rumah sakit tidak harus selalu diarahkan ke pembangunan sarana dan prasarana.

Dalam kondisi darurat seperti saat ini, sebagian bisa dialokasikan untuk menjamin akses kesehatan masyarakat.

”Tidak harus untuk program fisik. Bisa dialihkan ke jaminan kesehatan, supaya masyarakat yang benar-benar membutuhkan tetap tertolong,” tegasnya.

Maltuf menilai, skema HSR setidaknya bisa menjadi penyangga sementara di tengah semrawutnya sistem jaminan kesehatan daerah.

Selain membantu warga, langkah tersebut juga dinilai mampu mengurangi beban pemerintah daerah.

”Sudah kami usulkan. Harapannya bisa segera direalisasikan. Sebab, kemampuan anggaran pemerintah daerah juga terbatas. Minimal bisa menutup sebagian celah UHC nonprioritas,” pungkasnya. (afg/yan)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#HSR #jkn #jaminan kesehatan #pbid #UHC #Utang BPJS Kesehatan