PAMEKASAN, RadarMadura.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menggelontorkan anggaran Rp 25 miliar untuk program peningkatan infrastruktur fisik.
Yakni, berkaitan dengan peningkatan jalan dan jembatan.
Anggaran yang melekat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pamekasan itu berasal dari dana transfer.
Yakni, dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dan dana alokasi umum (DAU).
Dari DBHCHT sekitar Rp 6 miliar, sisanya Rp 19 miliar dari APBD, ujar Kabid Bina Marga DPUPR Pamekasan Tri Gunawan kemarin (15/1).
Anggaran miliaran rupiah itu dipecah dalam beberapa kegiatan. Antara lain, pemeliharaan berkala rutin, rekonstruksi jalan, serta survei kondisi jalan dan jembatan.
Selain itu juga dimanfaatkan untuk pemeliharaan dan perbaikan rutin jembatan.
”Untuk pemeliharaan berkala jalan, anggaran secara umum Rp 14 miliar, itu sudah termasuk DBHCHT. Rekonstruksi kami anggarkan Rp 6 miliar.
Sisanya untuk survei jalan dan jembatan, serta pemeliharaan dan perbaikan jalan, terangnya.
Tri memaparkan, anggaran yang tersedia tersebut masih terbilang sangat minim.
Sebab, ruas jalan kabupaten yang rusak cukup banyak.
Sehingga, anggaran yang digelontorkan tidak akan mampu meng-cover seluruh perbaikan dan pemeliharaan jalan.
Hasil survei 2025, kerusakan jalan kabupaten di Pamekasan sepanjang 750 kilometer dari total 1.051 kilometer.
Namun, kami tetap akan mengupayakan semaksimal mungkin, ungkapnya.
Ketua Komisi III DPRD Pamekasan Achmad Fauzi menyatakan, anggaran yang tersedia di bidang jalan dan jembatan sekitar Rp 25 miliar.
Pihaknya meminta agar pemanfaatannya harus berdasarkan skala prioritas.
Pada dasarnya, untuk infrastruktur jalan, Pamekasan sangat jauh dari kebutuhan yang ada. Akan tetapi, kembali lagi ke kondisi fiskal, di 2026 mengalami pengurangan TKD, pungkasnya. (lil/jup)
Editor : Amin Basiri