PAMEKASAN, RadarMadura.id - Target pendapatan asli daerah (PAD) 2026 dari sektor parkir mengalami kenaikan.
Jika semula Rp 4.741.086.200 kini naik menjadi Rp 5.041.086.200. Kondisi ini lantas mendapat atensi dari Komisi II DPRD Pamekasan.
Sekretaris Komisi II DPRD Pamekasan Moh. Faridi mengatakan, kenaikan PAD di berbagai sumber sangat wajar.
Sebab, kondisi fiskal daerah sedang tidak baik pasca ada kebijakan efisiensi dan pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat.
Maka, potensi-potensi yang masih memungkinkan, harus dilakukan peningkatan proyeksi. Kalau tidak begitu akan stagnan, ungkap Faridi.
Dia mendorong dinas terkait, dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) Pamekasan, agar dapat bekerja secara maksimal.Sehingga, target PAD yang telah ditetapkan dalam APBD 2026 dapat tercapai 100 persen pada penghujung tahun.
Masih sangat memungkinkan jika fasilitas juga ditambah, salah satunya terkait dengan penambahan portalisasi parkir di beberapa lokasi parkir khusus, tegasnya.
Anggota Banggar DPRD Pamekasan tersebut menyakini realisasi PAD parkir yang dinaikkan akan tercapai. Sebab, penetapan target sudah dilakukan berdasarkan potensi yang realistis.
Dijelaskan, berbagai piranti dan skema pendukung telah disiapkan untuk memaksimalkan seluruh kelebihan dan potensi yang ada.
Selama professional dan bisa diukur setiap sumber pendapatan itu, serta kebocorannya diantisiapasi, pasti akan tercapai. Belajar dari pengelolaan parkir rumah sakit, tegasnya.
Dikonfirmasi di tempat terpisah, Kasi Perparkiran Dishub Pamekasan Suhardjo menyebut, PAD parkir di Pamekasan bersumber dari tiga jenis retribusi. Yaitu parkir khusus, parkir tepi jalan umum, dan parkir berlangganan,” ulasnya.
Parkir khusus dan parkir tepi jalan umum tersebar di 146 titik. Dengan perincian 13 titik parkir khusus dan 132 titik parkir tepi jalan umum.
Sementara retribusi parkir berlangganan dipungut bersamaan dengan perpanjangan surat tanda nomor kendaraan (STNK).
Optimistis tercapai. Langkah-langkah yang kami lakukan rutin melakukan pembinaan, monitoring hingga evaluasi berjenjang seminggu tiga kali, pungkasnya. (lil/yan)
Editor : Amin Basiri