PAMEKASAN, RadarMadura.id – Polres Pamekasan dikabarkan sudah menangkap terduga pelaku jambret di Jalan Raya Pegantenan.
Pelaku diduga menjabat perangkat Desa Tlagah, Kecamatan Banyuates, Sampang. Dia diamankan pada Sabtu (10/1).
Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan membenarkan informasi penangkapan pelaku jambret tersebut.
Namun, polisi tidak menjelaskan secara detail terkait identitas dan peran terduga pelaku.
”Sudah (ditangkap). Senin (hari ini, Red) kita rilis,” ungkap perwira pertama (Pama) Polri dengan pangkat tiga balok emas di pundaknya.
Informasi yang diterima Jawa Pos Radar Madura (JPRM), terduga pelaku disebut-sebut merupakan seorang kepala dusun (Kadus) di Desa Tlagah, Kecamatan Banyuates, Sampang.
Informasi itu belum dikonfirmasi secara resmi oleh kepolisian.
Terpisah, Camat Banyuates Moh. Imam mengaku sudah mendengar kabar penangkapan seorang Kadus tersebut.
Namun, dia belum bisa memastikan apakah yang bersangkutan benar menjabat sebagai Kadus.
”Saya sudah koordinasi dengan Polsek Banyuates. Rekan-rekan masih mencari informasi ke Polres Pamekasan,” kata Imam pada JPRM, Minggu (11/1).
Kasus ini terjadi pada Rabu (7/1) sekitar pukul 11.00 di jalan raya Dusun Beltok, Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Pamekasan.
Saat itu, sepeda motor bernopol M 3863 CC ditumpangi satu keluarga.
Di tengah perjalanan, motor korban dipepet dari samping kanan oleh terduga pelaku jambret.
Gelang emas milik korban diduga ditarik paksa. Pengemudi sepeda motor panik dan kehilangan kendali.
Sepeda motor korban oleng di jalan menikung dan menurun sehingga menghantam tiang penyangga toko di TKP.
Akibat kejadian tersebut, Sumriyeh, 60, meninggal dunia di lokasi kejadian. (afg/bil)
Editor : Hera Marylia Damayanti