Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Pemkab Pakai Rp 43,28 M untuk Bayar Utang BPJS Kesehatan

Amin Basiri • Sabtu, 10 Januari 2026 | 07:17 WIB
DIBAHAS: Anggota Komisi IV DPRD Pamekasan Maltuful Anam dan Abd. Rasyid Fansori menggelar rakor bersama OPD di ruang sidang paripurna, Kamis (9/1).
DIBAHAS: Anggota Komisi IV DPRD Pamekasan Maltuful Anam dan Abd. Rasyid Fansori menggelar rakor bersama OPD di ruang sidang paripurna, Kamis (9/1).

PAMEKASAN, RadarMadura.id - Keterbatasan fiskal memaksa Pemkab Pamekasan mengencangkan ikat pinggang pada sektor jaminan kesehatan.

Dari total alokasi anggaran Rp 77,37 miliar, sebagian besar terserap untuk menutup utang BPJS Kesehatan tahun sebelumnya.

Berdasarkan data yang diterima lembaga legislatif, sebesar Rp 43,28 miliar digunakan untuk membayar tunggakan.

Sehingga, dana efektif yang tersisa hanya Rp 34,09 miliar dengan kemampuan meng-cover sekitar 75.155 jiwa sepanjang 2026.

Anggota Komisi IV DPRD Pamekasan Maltuful Anam mengatakan, pemerintah daerah telah menandatangani perjanjian dengan BPJS Kesehatan untuk menjamin 65.589 jiwa.

Dari jumlah itu, masih tersisa 9.566 kuota yang harus dimanfaatkan secara ketat dan selektif.

Sisa kuota ini wajib diproteksi. Jangan sampai bocor dan salah sasaran.

Kami minta eksekutif untuk segera mengambil langkah cepat dan tepat terkait pendataan tersebut, ingatnya.

Menurut Maltuf, kuota terbatas tersebut akan difokuskan pada tiga kelompok rentan. Yakni warga miskin desil 15 yang belum terdaftar sebagai penerima jaminan kesehatan, ibu hamil dengan risiko tinggi, serta penyandang penyakit kronis yang belum teridentifikasi secara riil.

Data sementara mencatat, warga miskin desil 15 yang belum ter-cover jaminan kesehatan dari pemerintah pusat maupun daerah sekitar 7.158 jiwa dan ibu hamil risiko tinggi 2.976 orang.

Khusus kelompok penyakit kronis masih dalam proses pendataan.

Meski demikian, Anam menegaskan program universal health coverage (UHC) prioritas tetap menjadi target utama yang terus diperjuangkan.

Namun, dalam sembilan bulan ke depan, kondisi fiskal dinilai masih belum memungkinkan.

Harapannya, setelah pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD), upaya mengembalikan UHC ke prioritas bisa mulai direalisasikan, tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pamekasan Herman Hidayat menegaskan, legislatif memang membutuhkan data berbasis faktual sebagai dasar pengambilan kebijakan. Karena itu, validitas data menjadi penentu arah kebijakan daerah.

Pada prinsipnya, kami juga mendorong agar Pamekasan bisa kembali ke program UHC prioritas.

Tentu kami mendukung itu, kata Herman usai mengikuti rapat koordinasi bersama legislatif kemarin (9/1).

Herman menjelaskan, saat ini pemerintah daerah menggunakan data tunggal yang dikelola Badan Pusat Statistik (BPS).

Untuk sementara, pemerintah daerah berperan sebagai pengguna data tersebut.

Perlu dipahami bersama, data itu sangat dinamis. Hari ini seseorang bisa tercatat sejahtera, tapi minggu depan kondisinya bisa berubah karena banyak faktor, misalnya kecelakaan, jelasnya.

Menurut Herman, klasifikasi antara miskin dan sangat miskin sangat tipis.

Kondisi itu membuat kebijakan penghapusan kepesertaan PBID menjadi persoalan sensitif dan memberatkan masyarakat.

Ini harus dimitigasi bersama. Data tidak akan pernah benar-benar selesai. Dibutuhkan kerja sama semua lini agar bantuan tepat sasaran dan tepat manfaat, pesannya.

Herman berharap, meski dengan anggaran yang terbatas, pemerintah daerah tetap mampu mengelola jaminan kesehatan secara optimal.

Sehingga, kelompok rentan tetap terlindungi,” tandasnya. (afg/yan)

Editor : Amin Basiri