PAMEKASAN, RadarMadura.id – DPRD Pamekasan merespons terkait dicoretnya puluhan ribu peserta BPJS penerima bantuan iuran daerah (PBID).
Legislatif mendorong agar mereka beralih ke BPJS mandiri. Itu dilakukan agar masyarakat tetap bisa menikmati pelayanan BPJS Kesehatan.
Anggota Komisi IV DPRD Pamekasan Abd. Rasyid Fansori mengatakan, masyarakat bisa mendaftar BPJS mandiri melalui kantor BPJS Kesehatan atau aplikasi.
Utamanya, bagi mereka yang akses kesehatannya terputus karena dicoret dari PBID. Termasuk, warga yang sedang menjalani perawatan.
”Ini adalah salah satu solusi yang bisa dilakukan oleh masyarakat Pamekasan agar layanan kesehatan tetap bisa diakses,” saran politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.
Rasyid menjelaskan, peserta yang memiliki tunggakan, harus melunasi terlebih dahulu.
Jika iuran bulan berjalan dibayar, kartu BPJS Kesehatan bisa langsung aktif pada hari yang sama.
Dia menekankan masyarakat agar rutin membayar iuran. Menurutnya, disiplin membayar menjadi kunci agar akses layanan kesehatan tetap bisa dinikmati.
”Iurannya sekitar Rp 34 ribu per orang per bulan. Tetapi, pendaftaran ini tidak bisa perseorangan, satu kartu keluarga (KK) harus didaftarkan seluruh anggotanya,” jelasnya.
Sejak Januari 2026, sekitar 86.460 warga Pamekasan dicoret dari kepesertaan PBID.
Kondisi ini dipicu keterbatasan fiskal daerah yang hanya mampu membiayai sekitar 75 ribu peserta pada tahun berjalan.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan dr Saifudin menegaskan, pembatasan jumlah peserta bukan kehendak pemerintah daerah.
Namun, kemampuan anggaran yang terbatas membuat langkah itu tak bisa dihindari.
Pemkab Pamekasan juga terus memperbaiki data kepesertaan, termasuk mendorong pekerja agar iurannya ditanggung perusahaan. Sehingga, jaminan kesehatan tepat sasaran.
”Kami berharap masyarakat yang sudah mampu bisa beralih ke BPJS mandiri,” harapnya. (afg/bil)
Editor : Hera Marylia Damayanti