Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Tekan Peredaran Barang Haram, Bupati Pamekasan Wacanakan Bentuk Kampung Antinarkoba

Hera Marylia Damayanti • Kamis, 8 Januari 2026 | 17:50 WIB
TEGAS: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahaman saat wawancara dengan awak media di Peringgitan Dalam Pendopo Ronggosukowati, Senin (5/1). (M. KHOLIL RAMLI/JPRM)
TEGAS: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahaman saat wawancara dengan awak media di Peringgitan Dalam Pendopo Ronggosukowati, Senin (5/1). (M. KHOLIL RAMLI/JPRM)

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Sepanjang 2025, Polres Pamekasan mengungkap sebanyak 80 kasus penyalahgunaan narkoba.

Jumlah tersebut berkurang dibandingkan 2024 yang mencapai 91 kasus.

Ini menunjukkan upaya untuk menekan peredaran barang haram tersebut relatif berhasil.

Namun, jumlah tersangka kasus penyalahgunaan narkotika mengalami peningkatan.

Pada 2025, jumlah tersangka tercatat sebanyak 130 orang.

Tahun sebelumnya, tersangka yang diringkus 117 orang. Ironisnya, sebagian dari para tersangka merupakan anak di bawah umur.

Jika mengacu pada wilayah kasus, tempat kejadian perkara (TKP) berada di lima kecamatan. Yakni Kecamatan Pamekasan, Pademawu, Tlanakan, Proppo, dan Palengaan.

Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan mewacanakan akan membentuk kampung antinarkoba.

Program ini sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba di tingkat masyarakat.

”Kami akan menghidupkan kembali apa yang sudah pernah kami laksanakan dan berhasil cukup bagus, yaitu membuat kampung antinarkoba,” kata Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman.

Orang nomor satu di Kota Gerbang Salam itu mengaku, sejauh ini evaluasi pemkab dengan pihak kepolisian dan aparat penegak hukum (APH) masih sebatas komunikasi.

Di samping itu, secara khusus pihaknya juga akan memasifkan pengawasan kepada sejumlah wilayah yang rentan, khususnya kawasan yang paling banyak kasus.

”Kami akan menghidupkan kembali kampung antinarkoba seperti periode sebelumnya. Kami masih mendata titik-titik mana yang rentan dan pengawasan itu tidak boleh kendur,” tegasnya. (lil/bil)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#penyalahgunaan narkoba #Menghidupkan Kembali #bupati pamekasan #Kampung antinarkoba